Miris, Perangkat Desa Diduga Terlibat Kasus Pencurian, Gagal Jalankan Tupoksi

LIDOR, ROLLE.id—Wajah desa di Kabupaten Rote Ndao, tertampar dengan kasus dugaan pencurian Kuda, di Dusun Rinalolon Desa Oenitas Kecamatan Rote Barat, Minggu (21/1).

Dari empat orang terduga pelaku yang diamankan Polsek Rote Barat Laut, satu diantaranya merupakan perangkat desa aktif. Jabatanya begitu strategis di dalam desanya.

Yakni Beni Henukh (40), yang beralamat di Dusun Oine Desa Lidor Kecamatan Loaholu. Dia diketahui sedang menjabat Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Desa Lidor.

Bahwa, Beni, bersama tiga rekannya, masing-masing Fery Henukh, (46), Yeskiel Rihi (47), dan Thobias Bala, (39) melancarkan aksinya pada pukul 01.00 wita, di Oenitas, yang bukan desanya.

Pilihan waktu itu bisa saja sudah dipertimbangkan matang-matang. Begitu juga hewan/ternak, yang ditargetkan, bersama situasi sekitar, dipastikan aman sebelum bereaksi.

Mereka berempat diduga mencuri seekor Kuda, milik Bastian Nggadas (60) seorang pensiunan, yang tinggal di Dusun Rinalolon Desa Oenitas Kecamatan Rote Barat.

Aksinya itu, sebelumnya terbilang berhasil. Sebab, Kuda, yang dicuri, dibawa dari Desa Oenitas Kecamatan Rote Barat, ke Desa Lidor Kecamatan Loaholu.

Kuda, hasil curianya, disembunyikan di sebuah rumah yang pernah dipakai seorang warga yang bernama Fredik Ello, di Dusun Nafion Desa Lidor.

Dagingnya (Kuda) kemudian dipotong, dan dibagi-bagi. Satu orang satu bagian, dalam bentuk potongan daging.

Sialnya, informasi itu kemudian meluas, dan diketahui oleh pemilik Kuda. Tak menunggu lama, Bastian, langsung mendatangi Polsek Rote Barat, dan membuat laporan Polisi tentang kehilangan Kudanya.

“Atas kejadian tersebut, pelapor datang melaporkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, yang dikonfirmasi ROTE MALOLE, melalui Kasi Humas, AIPTU Anam Nurcahyo, Selasa (23/1).

“Empat orang bersama barang bukti daging Kuda yang dipotong, sudah diamankan,” kata Anam.

“Masing-masing terlapor adalah, FH (46), YR (47), TB (39), dan BH (40). Semuanya warga Desa Lidor,” ungkapnya.

Ditilik dari tugasnya sebagai Kasi Kesra, Beni Henukh, alias BH, merupakan salah satu pembantu Kepala Desa (Kades) Lidor.

Dengan bidang tugas yang dibidangi adalah, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sehingga dalam pengelolaan keuangan desa, Beni, juga ditugaskan sebagai salah satu Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA), sesuai bidang tugas yang diembanya.

Ditambah fungsi yang digariskan dalam jabatanya adalah untuk melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan.

Berikut, sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.