BA’A, ROLLE.id—Fraksi gabungan, Golkar, Amanat (/PAN) Solidaritas, (PSI) menyorot persoalan tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rote Ndao.
Pasalnya, lahan pemerintah itu hingga kini masih dikuasai masyarakat di kawasan perkantorn bumi Ti’i Langga Permai.
Sorotan tajam itu disampaikan dalam pandangan akhir fraksi Gas, yang menilai kondisi tersebut sebagai bentuk pembiaran yang tidak bisa lagi ditoleransi.
Bahwa, Pemda Rote Ndao dianggap terlalu lama membiarkan sengketa tanah dengan tanpa serius menghadirkan solusi konkret.
Yang menurut fraksi Gas, tidak hanya merugikan daerah, tetapi membuka ruang konflik serta melemahkan ketertiban tata kelola aset pemerintah.

“Permasalahan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Wakil Ketua Fraksi Gas, Absalom Polin, saat menyampaikan pandangan akhir fraksi di sidang Rancangan APBD 2026, Rabu (26/11).
“Pemerintah wajib mengambil langkah tegas dan menetapkan keputusan yang jelas,” sambungnya tegas.
Selain mendesak percepatan penyelesaian, fraksi Gas, juga mengingatkan pemerintah agar seluruh proses dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyelesaian tuntas disebut menjadi satu-satunya cara untuk menghapus kesan pembiaran yang selama ini terlanjur melekat.
“Kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan berlarut-larut terhadap bidang tanah milik pemerintah daerah di kawasan perkantoran,” tegas Absalom. (*/ROLLE/JIT)






