BA’A, ROLLE.id–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rote Ndao, tak punya pilihan lain selain mengembalikan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diajukan Partai Buruh, Senin (15/5).
Itu dilakukan karena partai tersebut tak mampu melengkapi dua dokumen yang disyaratkan sebagai syarat mutlak bagi penyelenggara dalam tahapan pendataran, yang dibuka sejak Senin (1/5) hingga Minggu (14/5).
Yakni, model B pengajuan Partai Politik (Parpol) beserta daftar bakal calon dan persetujuan dari pimpinan tertinggi Parpol itu sendiri. Kedua dokumen inilah yang mengganjal dalam proses pendaftaran. Dan harus dikembalikan untuk dilengkapi.
Sayangnya, berkas pendaftaran yang diajukan partai Buruh, persis di penghujung waktu pendaftaran. Yang sesuai data waktu registrasinya, partai buruh meregis di pukul 23.23 wita, pada Minggu (14/5). Hanya tersisa 36 menit jelang waktu penutupan registrasi (pukul 23.59 wita) untuk mendaftar Bacaleg di KPU.
Saat mengembalikan berkas pendaftaranya, Senin (15/5), rasa-rasanya sangat tak tega ‘membunuh’ perjuangan yang begitu gigih itu di tahapan pendaftaran. Tapi KPU kemudian membuka ruang seluas-seluasnya kepada partai Buruh untuk memperjuangkan haknya dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 nanti.
“Mereka (partai Buruh) sangat luar biasa dengan semangatnya, yang sampai jam begini masih bertahan. Mereka terus berusaha, walau hasilnya seperti,” kata ketua KPU Rote Ndao, Christian Dae Panie, usai menyerahkan berita acara pengembalian berkas pendaftaran kepada partai Buruh, Senin (15/5)
“Dan kami juga minta maaf, tidak bisa berbuat banyak selain menerima jika lengkap, dan mengembalikan jika tidak atau belum lengkap. Karena dalam tahapan ini, hanya ada dua pilihan ini, lainnya tidak ada,” sambungnya.
Hal tersebut secara otomatis menyingkirkan partai Buruh dalam keikut-sertaanya di Pemilu tahun 2024. Dan Rote Ndao, sudah bersiap tanpa partai itu dalam ajang lima tahunan ini.
Tapi semangatnya (partai Buruh) memang tak sebatas di penghujung pendaftaran. Mereka terus berjuangan dalam tekad yang terlanjur bulat. Yang akhirnya menerbitkan sepucuk surat, yang terbilang ‘sakti’ dari KPU Republik Indonesia.
Dalam isi suratnya yang bernomor : 495/PL.01.4-SD/05/2023, KPU Rote Ndao, harus melakukan. Dan akhirnya, partai Buruh mengulang kembali proses yang sebelumnya dilakukan.
Dengan semua kelengkapan berkas yang diserahkan, diperiksa lagi, kemudian dinyatakan lengkap untuk diterima. Kelengkapanya sudah memenuhi kelengkapan pendaftaran Bacaleg, untuk proses selanjutnya.
“Kami buka ruang untuk Partai Buruh untuk mendaftar kembali secara manual,” kata Christian Dae Panie dalam jumpa pers di Media Center KPU, Rabu (17/5) malam pukul 22.14 Wita.
“Atas perintah dari pimpinan melalui surat ini, maka kami panggil partai Buruh kembali untuk melengkapi berkas-berkas yang masih kurang,” lanjutnya.
Dengan semua kelengkapan yang sudah dipenuhi, partai Buruh, siap tarung. Tarung ini dimulai setelah tahapan pendaftaran, hingga hari perebutan simpati warga.
Bahkan, dengan modal semangat pantang menyerah itu, 25 kader terbaiknya mulai pasang kuda-kuda. Bagi mereka, kalah dan menang adalah hasil yang pasti. Tak bisa dihindari dalam setiap perjuangan.
“Setidaknya kami sudah menunjukan di garis awal waktu pendaftaran. Bahwa yang kami punya cuma cuma semangat. Semangat untuk berjuang dan terus berjuang,” kata sekretaris komite eksekutif partai Buruh Kabupaten Rote Ndao, Naomi Henukh, kepada ROTE MALOLE, kamis (18/5).
“Dan terima kasih banyak atas proses ini yang kami sampaikan buat KPU bersama Bawaslu. Bahwa kami sudah bisa menarik napas lega, melewati satu tahapan, dan siap melanjutkan ke tahapan berikutnya. Yang tentu masih sangat mengharapkan dukungan,” sambungnya. (*/ROLLE/TIM)