BA’A, ROLLE.id–Jonas M. Selly, yang kini Sekretaris Daerah (Sekda), mengakui keaslian dokumen ijasah Apremoi Dudelusy Dethan, Wakil Bupati Rote Ndao terpilih, Rabu (18/12).
Bahwa, di tahun 2014 lalu, tanda-tangannya dibubuhkan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Rote Ndao.
Dan sebagai pejabat pemerintahan, Jonas, tak sedikit pun menampik tanda tangannya yang sudah dibubuhkan sepuluh tahun lalu.
“Itu saya yang tanda tangan. Dan itu asli,” tegas Jonas, saat dikonfirmasi ROTE MALOLE di ruang kerja Sekda, Rabu (18/12).
“Seorang pejabat tata usaha Negara, kepala dinas tanda tangan, itu asli,” tegasnya lagi.
Keaslian dokumen ijasah Apremoi, lanjutnya, diperkuat dengan legalisir yang dilakukan oleh dinas pendidikan setempat.
Yang juga diakuinya bahwa, legalisir ijasah diwajibkan untuk menunujukan dokumen asli.
“Legalisir dimana-mana harus cocokan dengan aslinya,” kata Jonas.
Dan legalisir ijasah tersebut, telah dilakukan oleh dinas PKO Rote Ndao, dengan mengesahkan ijasah Apremoi.
Yakni, dengan mengatas-namakan (An) Kepala Dinas PKO, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan dan Pengajaran, Jermias Pandie, mengesahkan salinan fotocopy ijasah Apremoi, sesuai asli. (*/ROLLE/JIT)