BA’A, ROLLE.id–Beredar khabar bahwa, Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, segera melantik dan mengambil sumpah sejumlah orang untuk menduduki jabatan tertinggi di desa.
Informasi ini menguat dengan kembalinya Bupati dari kaum perempuan ini, setelah beberapa hari menjalani tugas dinas di luar Rote.
Yang berdasarkan informasi yang dihimpun ROTE MALOLE, prosesi itu direncanakan untuk dilangsungkan pada esok hari, Jumat (22/12).
Sekaligus menyusul berakhirnya masa jabatan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang setahun lalu diangkat. Dengan masa purna tugas per tanggal 16 Desember lalu, mengakibatkan sejumlah desa tanpa Pj Kades.
Dan kekosongan itu tak ditampik Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao, Lery Aprianus Z. Rotte.
Yang diakuinya, roda pemerintah desa tetap berjalan, setelah sejumlah Pj Kades resmi mengakhiri masa jabatan, sesuai ketentuan dalam pengangkatannya.
“Jumlahnya puluhan Pj Kades yang akan diangkat untuk memimpin desa selama satu tahun. Karena sebelumnya sudah habis, terhitung 16 Desember tahun 2023,” kata Sekdis PMD Kabupaten Rote Ndao, Lery Aprianus Z. Rotte, kepada ROTE MALOLE, Kamis (21/12).
“Dan selama belum ada pengganti yang diangkat dan dilantik, Sekdes (Sekretaris Desa) berperan sebagai pengganti sementara, melaksanakan tugas-tugas Kades,” sambungnya.
Juga disebutnya bahwa Pj Kades yang nantinya dilantik, diambil dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga penjabat sebelumnya yang non ASN, pastinya diganti.
Bahwa, sebanyak 33 orang ASN, akan diangkat Bupati Rote Ndao, untuk memimpin Desa Helebeik, Oematanboli, Suelain, Ba’adale, dan Tuanatuk (Lobalain). Sonimanu, Oebau, Nusakdale, Keoen, dan Edalode (Pantai Baru).
Kemudian, Desa Oenitas, Mbueian, Nemberala, Bo’a, dan Oenggaut (Rote Barat), Desa Suebela, Lidabesi, Maubesi, Lidamanu, dan Limakoli (Rote Tengah).
Selanjutnya, di Kecamatan Rote Barat Daya, Desa Oebou, Oeselu, Lalukoen, dan Oebafok. Rote Timur, Desa Serubeba, Hundihopo, Matasio, dan Pengodua.
Kematan Rote Selatan, ada Desa Dodaek, dan Inaoe, Kecamatan Rote Barat Laut, Desa Ingguinak, dan Temas, serta Kecamatan Landu Leko, Desa Sotimori.
“Semuanya dari ASN,” kata Sekdis Lery, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintah Desa dan Kelurahan, dinas PMD, dengan tidak memastikan waktu pelantikanya.
“Waktu pelantikan tergantung pimpinan, yaitu mama Bupati. Kalau dibilang besok ya besok. Tapi kalau ditunda, kami pasti mengikuti, dan itu bisa terjadi,” ungkapnya. (*/ROLLE/JIT)