JAKARTA, ROLLE.id–Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) resmi menerbitkan keputusannya terhadap Pilkada Rote Ndao.
Sebagaimana diperoleh ROTE MALOLE, keputusan yang diterbitkan itu tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao.
Dengan model B persetujuan Parpol KWK, keputusan bernomor : 3192/KPTS/DPP/VIII/2024, memberikan persetujuan kepada Paulus Henuk dan Apremoi Dudelusy Dethan, untuk mendaftar sebagai pasangan calon.
“Memutuskan, memberikan persetujuan kepada Paulus Henuk, calon Bupati, Apremoi Dudelusy Dethan, calon Wakil Bupati,” tulis Plt Ketua Umum (Ketum) PPP, H. Muhamad Mardiono, dalam keputusannya.
Keputusan tersebut oleh Plt Ketua ditanda-tangani di atas meterai. Sekretaris Jenderal (Sekjen) H. Moh. Arwani Thomafi, turut menanda-tangani. Dan itu diterbitkan pada tanggal 9 Agustus di Jakarta.
Selain PPP, beredar khabar bahwa keputusan Golkar juga sudah diterbitkan.
Informasi itu dikuatkan dengan posisi ketua DPD II Golkar Rote Ndao, Yosia A. Lau, yang saat ini sedang berada di luar daerah.
Walau demikian, belum ada informasi resmi yang dikeluarkan pihak Golkar Rote Ndao.
“SK Golkar kayaknya su (sudah) ada. Karena dengar khabar kalau ketua su berangkat, jadi mungkin pi (pergi) jemput,” tulis salah satu sumber terpercaya ROTE MALOLE, dalam chat Whatsapp, Selasa (13/8). (*/ROLLE/JIT)