BA’A, ROLLE.id—Sebuah kain selempang kecil, bermotif khas Rote, dikalungkan di leher ketua dewan etik perlindungan Nasional anak Indonesia, Agustinus Nahak, Minggu (14/1).
CJL, gadis kecil berumur 15 tahun, yang menjadi korban dalam kasus dugaan pencabulan di Nggelamalole Desa Maubesi Kecamatan Rote Tengah, melakukan pengalungan itu.
Didampingi ibunya, Marice Afliana Tungga, dua anggota keluarganya juga ikut mendampingi. CJL, menaruh harapnya di pundak sang pengacara ini.
Bahwa, pengacara kondang yang kerap disapa Agus Nahak ini, telah menyatakan kesediaanya untuk mendampingi korban atas kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan di Polsek Rote Tengah, akhir tahun 2023 lalu.
Dengan pendampingan hukum yang diberikanya, tanpa diminta bayaran.
Dan Agus Nahak, dengan keseriusanya, ingin menghadirkan keadilan kepada korban dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Tidak usah pikiran, kaka Agus, dan tim, ikut dampingi kasus ini,” kata ketua dewan etik perlindungan Nasional anak Indonesia, Agustinus Nahak, kepada keluarga korban, Minggu (14/1).
Prosesi pengalungan tersebut dilakukan persis di ujung kebersamaan, bersama Agus Nahak, yang datang menemui di Rote. Dia segera kembali ke Kupang, setelah melaksanakan sejumlah agenda di Rote Ndao.
Salah satunya adalah menjumpai keluarga korban kasus dugaan pencabulan Nggelamalole. Yang sebelumnya begitu takut karena keterbatasanya, kini jadi lega, setelah mendapat kepastian pendampingan.
Agus Nahak, tak sebatas hanya mendampingi. Pihaknya terus mengawal hingga kasus tersebut dinyatakan selesai/tuntas.
Suportnya juga tak lupa diberikan kepada korban, sebelum beranjak meninggal pulau Rote dari pelabuhan Papela.
“Terima kasih adik. Tetap semangat ya,” suport Agus Nahak, setelah dikalungkan kain salempang oleh CJL, di hotel new Ricky.
“Kaka Agus, berkomitmen sampai kasus ini jadi tuntas,” tegasnya, kemudian mengabadikan momen kebersamaan itu dalam jepretan kamera. (*/ROLLE/JIT)