DALEHOLU, ROLLE.id–Salah satu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Daleholu Kecamatan Rote Selatan, diberhentikan.
Mereka adalah, Marfin Johanis (ketua), Yanes A. Malelak, Yeni Malelak, Yoan Sioakain, Neksi Siokain, Farlens Johanis, dan Norlin Tulle (anggota).
Dengan diberhentikan KPPS tersebut, langsung dilakukan pelantikan KPPS pengganti.
Hal tersebut diakui ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rote Ndao, Agabus Lau. Sayangnya, tak dibarengi alasan pemberhentianya.
“Ia, ini hari, Kamis (8/2) su (sudah) dilantik KPPS baru,” singkat Agabus Lau, yang dikonfirmasi ROTE MALOLE, melalui panggilan WhatsApp, Kamis (8/2).
Tak banyak yang disampaikannya, dan Agabus, hanya menyampaikan data KPPS yang baru dilantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Daleholu.
Dengan KPPS baru, disebutnya adalah, Dance Safaris Malelak, Ima Pingak, Mes Malelak, Salmun Malelak, Rivad Zam Hengki Manoe, Jonatan Saudale, Ryoardi Yakobis Dethan.
“Dance Safaris Malelak, Ketua KPPS yang baru,” kata Agabus.
KPPS yang diberhentikan itu, sebelumnya memang telah menebar ancaman untuk mundur secara massal.
Tak main-main, KPPS yang diketuai Marfin Johanis, menyampaikan ancamannya melalui secarik surat, dilayangkan kepada ketua PPS Desa Daleholu.
Mereka menuntut pemindahan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Daleholu, dari gedung Taman Kanak-kanak (TK) Fafalu.
Dan jika lokasinya TPS tersebut tak juga dipindahkan, maka bersama 6 anggotanya, ramai-ramai undur diri.
“Apabila permohonan ini tidak direspon dengan baik, maka kami KPPS 02 Desa Daleholu siap mengajukan surat pengunduran diri dari KPPS,” ancam Marfin, bersama rekan-rekannya, dalam surat permohonan pemindahan TPS 02, tertanggal 28 Januari 2024. (*/ROLLE/JIT)