HOLOAMA, ROLLE.id–Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek, membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI), di lapangan sepak bola Paulina Haning-Bullu, Selasa (26/9).
Dalam sambutanya, dirinya sangat mengharapkan agar terus dilakukan di daerahnya. Sebab, perlindungan terhadap budaya, bahasa daerah, dan sastra, merupakan tanggung jawab semua pihak.
“Selain masyarakat pemiliki bahasa dan sastra itu sendiri, pemerintah pun turut hadir dalam usaha perlindungan. Salah satunya melalui revitalisasi bahasa daerah,” kata Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek, dalam sambutannya, Selasa (26/9).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu upaya dalam pelestarian budaya daerah. Dan itu dimotori kementerian pendidikan, riset, dan teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.
Tujuannya adalah untuk menggelorakan penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan. Sekaligus meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah.
“Terutama bagi para siswa, di tingkat SD, dan SMP,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Elis Setiati, mengatakan, pemerintah daerah berperan melindungi bahasa yang ada di daerahnya. Hal tersebut, disebutnya diamatkan dalam Undang-undang 1945.
Dikatakan, FTBI, yang terselenggara itu, sama seperti Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Yang disebutnya, dilaksanakan setiap tahun.
“Kedepannya, pemerintah daerah secara mandiri mengadakan, dan kami menyambutnya di tingkat provinsi, serta Nasional,” kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Elis Setiati.
“Dan kami juga akan mendata, dan memetakan dialek-dialek (bahasa) yang ada di Rote Ndao. Sehingga program revitalisasi budaya bahasa daerah itu, akan kita lombakan beberapa dialek,” ungkapnya. (*/ROLLE/JIT)