HELEBEIK, ROLLE.id–Tahapan pencairan dana bantuan pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak Siklon tropis Seroja, sedang berlangsung. Tim verifikasi tengah gencar berada di desa-desa untuk melancarkan prosesnya.
Berbagai dokumen pendukung yang disyaratkan kepada penerima, dikumpul, kemudian diteliti dengan cermat. Sehingga tiba saatnya untuk dicairkan, tidak berdampak hukum akibat kecerobohan atau terselip kepentingan tertentu.
Dan untuk memastikan prosesnya berlangsung secara prosedural, Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Lobalain, dilibatkan. Semua desa dan juga kelurahan, terus terkawal ketat di wilayah hukumnya.
Bhabinkamtibmas dikerahkan dan wajib mengikuti setiap proses verifikasi di desa binaan masing-masing. Sehingga melalui kehadirannya, yang selain mengawal, bisa memberi jaminan terhadap keadilan yang diharapkan warga.
Terhadap keseriusan tersebut, Kapolsek Lobalain, IPDA I Gede Putu Parwata, menegaskan, sebagai bentuk peringatan/warning. Bahwa, upaya melakukan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme, pasti ditindak tegas.
Dirinya mengaku, di setiap desa dan kelurahan yang dilakukan proses verifikasi, anggotanya selalu dihadirkan. Bahwa, ada pesan penindakan yang disampaikan, jika terjadi hal-hal yang berdampak kerugian terhadap warga korban Seroja.
“Anggota Polsek Lobalain memantau dan mendampingi setiap tahapan kegiatan yang berkaitan dengan proses pencairan dana bantuan tersebut,” kata Kapolsek Lobalain, IPDA I Gede Putu Parwata, kepada ROTE MALOLE, Rabu (22/6) melalui pesan WhatsApp.
“Untuk mengantisipasi terjadinya benih-benih KKN dalam proses pencairan dana bantuan Seroja,” sambungnya.
Dikatakan, ada beberapa pesan penting yang gencar disampaikan pada setiap pendampingan. Pesan tersebut, diakuinya sebagai alarm, kepada siapa saja yang berniat main-main dengan dana bencana.
Dan pesan tersebut diakuinya bahwa, disampaikan di Desa Helebeik, Selasa (21/6). Melalui anggota Bhabimkamtibmas, Brigpol. Meylchy L. Taopan, menyampaikan sisaat proses tersebut dilakukan di kantor desanya.
Pesan pertama, kata IPDA I Gede Putu Parwata, adalah, bukti-bukti yang diajukan, diminta untuk tidak dimanipulasi. Berikut, tindakan diskriminasi yang akan merugikan diri sendiri, disampaikan untuk dihindari.
Sebab, seluruh APH, termasuk Polri, menaruh atensi khusus terhadap proses pencairannya. Dengan tidak segan-segan melakukan penindakan terhadap siapa saja yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meraup untung sendiri.
“Demi keadlian terhadap seluruh warga, maka kami sebagai APH wajib mengawal. Untuk itu, sebaiknya dilakukan sesuai dengan mekanismenya, sehingga tidak berdampak hukum. Sebab, tindakannya pasti tegas kepada pihak yang melanggar,” kata Kapolsek IPDA I Gede Putu Parwata. (*/ROLLE/TIM)