Serahkan Sertipikat Dari Lintor BPN Rote Ndao, Bupati Paulina Minta Warga Tidak Pinjamkan Sertipikatnya

OELUA, ROLLE.id–Sebanyak 300 lembar sertipikat Lintas Sektor (Lintor) Badan Pertanahan Nasional (BPN), diserahkan oleh Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu kepada warga penerima. Jumlah tersebut, diserahkan kepada warga di 8 dari 10 desa di Kecamatan Loaholu. Dengan tempat penyerahanya, dipusatkan di kantor Camat setempat, Rabu (16/2).

Untuk pelaksanaan sertifikasi tanah oleh BPN, ternyata tak hanya dilakukan melalui kegiatan Lintor. Masyarakat juga dapat mensertifikasi tanahnya melalui beberapa program lain, untuk melegitimasi kepemilikan tanah yang dimiliki.

“Pensertefikatan tanah itu sebenarnya banyak. Selain lintas sektor, ada juga yang namanya pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rote Ndao, Siswo Hariyanto, Rabu (16/2) dalam sambutanya, pada penyerahan sertipikat tanah di Kecamatan Loaholu.

Sayangnya, untuk Kecamatan Loaholu, dirinya menduga, PTSL belum dilaksanakan. Yang hingga saat ini, masih banyak tanah warga yang belum dilengkapi dokumen sebagai bukti kepemilikan. Yang kemudian dirinya berharap, PTSL segera dilakukan di Loaholu.

“Mudah-mudahan, segera ada kegiatan PTSL di kecamatan ini (Loaholu),” kata Hariyanto

Dari 300 lembar sertipikat yang diserahkan, berikut wilayah penyebaranya adalah, Desa Mundek, sebanyak 69 lembar, Tasilo, 60 lembar, Lidor, 58 lembar, Balaoli, 36 lembar, Oelua, 33 lembar,  Holulai, 23 lembar, Oebole 11 lembar dan Boni 10 lembar.

“Tolama dan Oebela tidak terima. Itu karena mereka tidak masukan datanya. Untuk urusan ini, dari pertanahan langsung dengan pemerintah desa. Sehingga yang diserahkan tadi, sebanyak 300 sertipikat oleh mama Bupati itu untuk 8 desa,” kata Camat Loaholu.

Dalam penyerahanya, Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, menyarankan agar setiap penerima sertipikat tidak sembarang menggunakanya. Apalagi sampai memimjamkan, Bupati Paulina, mengatakan, resikonya ditanggung sendiri.

“Semua penerima perlu waspada dan bijak terhadap masalah yang timbul akibat sertipikat. Dan setelah menerima, jangan sembarang dikasih pinjam. Resikonya ditanggung sendiri kalau sampai dikasih pinjam,” pesan Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu.

Turut mendampingi Bupati Paulina, dalam penyerahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rote Ndao, Siswo Hariyanto, Asisten administrasi pemerintahan dan kesejahteraan, Untung Harijito dan Camat Loaholu, Jemi O. Adu. (*/ROLLE/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.