Stefanus Mbatu Diintai Disiplin ASN, Asisten Pemkesra Tegas Bersalah

BA’A, ROLLE.id–Stefanus Mbatu, memantik perhatian publik Rote Ndao, pasca kehadiranya di sidang hoaks, yang menyeret Erasmus Frans Mandato EFM, sebagai terdakwa, Kamis (12/2).

Stefanus, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) ini, hadir di sidang tersebut sebagai saksi.

Dengan tanpa sepengetahuan pimpinannya, Stefanus, tetap memenuhi panggilan, dan hadir menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Rote Ndao.

“Saya tidak tahu apakah itu ada pemberitahuan ke pimpinan, dalam hal ini ibu Plt Kadis,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Petson S. Hangge, kepada ROLL.id (Rote Malole), Jumat (13/2).

Ditemui di gedung DPRD, asisten Pemkesra, juga tak menampik hal serupa yang dilakukan oleh ASN lainnya.

Bahwa, sehari sebelum Stefen dijadwalkan bersaksi, ada ASN lainnya juga melakukan hal serupa dengan mengantongi surat tugas, karena memberitahukan ke pimpinan. 

“Etikanya harus menyampaikan kepada pimpinan bahwa, bahwa jam sekian, tanggal sekian, saya dipanggil sebagai saksi,” jelas Petson.

“Secara etis ada pelanggaran,” tegas Petson, sembari menjelaskan alasan pelanggaran yang dibuat Stefen.

“Karena ketika seorang ASN, pada jam dinas menerima tugas tanpa memberi informasi kepada atasan langsung, itu sesuatu yang salah,” sambungnya tegas. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.