LOMAN, ROLLE.id–Dengan mengusung tagline LOyalitas BerkeAdiLAn dan INovatif, anggota Dobrak dari Polsek Lobalain, lakukan tatap muka bersama sejumlah warga desa persiapan Loman, Jumat (19/5)
Kegiatan yang dikemas dengan begitu santainya itu, terbangun komunikasi tanpa sekat. Sejumlah keluhan disampaikan dengan mudah, tanpa rasa takut apalagi tekanan.
“Hari ini, Jumat (19/5) kami lakukan kegiatan nyantai bareng Dobrak, sebagai implementasi program Jumat Curhat,” kata Kapolsek Lobalain, IPDA I Gede Putu Parwata, kepada ROTE MALOLE, Jumat (19/5).
“Sasaranya, masyarakat desa persiapan Loman, Kecamatan Lobalain. Yang kami laksanakan di lingkungan Nusaklain, RT/RW 19/07,” ungkapnya.
“Dengan pelaksanaya adalah, pak Kanit Samapta AIPTU Agus Salim, bersama Kanit Intel, kepala SPKT III, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas Kel Mokdale dan Desa Lekunik, serta Bhabinkamtibmas Desa Oeleka dan Desa Oelunggu,” ungkapnya lagi.
Dalam kegiatan tersebut, disebutnya sejumlah hal yang didiskusikan. Bahwa itu disampaikan dalam bentuk keluhan, mulai dari pupuk hingga pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) ditanyakan warga.
Selain itu, warga juga menanyakan tentang pengurusan balik nama kendaraan bermotor. Bahwa, sebagaimana informasi yang diperoleh, untuk urusan tersebut tanpa dipungut biaya.
“Bapak Aris Tolasik, keluhkan pupuk. Sedangkan Bapak Bernad Ndun, tanya urus SIM. Karena anaknya sudah bisa mengemudi tapi belum punya SIM,” kata Kapolsek Parwata.
“Bapak Bernard, juga tanya proses balik nama. Karena yang didengarnya untuk proses itu gratis. Sehingga dalam kesempatan ini, ditanyak kepada kami,” ungkapnya.
Dari beberapa hal itu, diakuinya telah disampaikan tanggapan sebagai respon balik. Yang sebelum menanggapi, terlebih dahulu diberi apresiasi terhadap partisipasi warga dalam kegiatan yang dilakukanya.
Yakni, untuk masalah pupuk, pihaknya sesegera mungkin menyampaikan kepada pimpinan. Begitu juga dengan koordinasi yang dibangun dengan pihak terkait, yaitu dinas Pertanian.
“Kalau sampai terjadi atau kami dapati penyelewengan pupuk bersubsidi, kami dari kepolisian akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasya.
Selanjutnya, terhadap dua keluhan lainnya, Kapolsek Parwata, menyarankan untuk terlebih dahulu meyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam pengurusan SIM. Setelah itu, yang bersangkutan bisa langsung mendatangi kantor satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao. Begitu juga terhadap pengurusan balik nama kendaraan.
“Untuk lebih jelasnya, bapak bisa langsung datang ke kantor Samsat untuk proses sesuai yang dibutuhkan,” ungkapnya. (*/ROLLE/TIM)