NAMODALE, ROLLE.id–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Rote Ndao, ngotot terhadap ulah penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang merugikannya.
Selain tak mencantumkan perolehan suaranya dalam salinan C hasil DPRD Kabupaten, Demokrat, saat ini tengah merampung sejumlah persoalan yang menjadi fokusnya.
Dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 008 Kelurahan Namodale Kecamatan Lobalain, kini mulai bergeser ke TPS lain.
Bahwa, ada tindakan yang ditemukan, dan jelas merugikan pihaknya, juga pemilih.
Sebut saja di TPS 006 Namodale, Demokrat, menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Di TPS itu, ada warga yang bernama Agustina Baidegan, saat habis coblos, ada surat suara yang tertinggal di dalam bilik suara,” kata Jeckson Melkior Mansula, kepada ROTE MALOLE, Senin (19/3).
“Herannya, petugas KPPS tidak tahu saat pemilih masukan surat suara ke kotak suara setelah mencoblos,” ungkapnya.
“Untung ada pemilih berikut yang masuk baru dapat tahu. Tapi pemilihnya sudah terlanjur keluar TPS,” sambungnya.
Tak hanya itu, juga dibeberkan kejadian aneh yang dipertontonkan KPPS di ruang TPS. Dan itu diakuinya berlangsung saat pencoblosan.
Yang karena kurang perhatian dari petugas KPPS, pemilih salah mamasukan surat suara ke dalam kotak suara.
“Ada lobi-lobi yang dibangun KPPS, dengan Panwas, sehingga kotak suara dibuka di tengah pencoblosan, untuk mencari kartu yang salah masuk,” ungkapnya.
Lanjutnya, bahwa ada pemilih yang bisa mencoblos, dengan bermodalkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Yang dengan blak-blakan disebutkan namanya, sesuai data penemuan lapangan di TPS tersebut.
“Ada warga yang datang dengan bawa foto copy KTP, dikasih kesempatan untuk mencoblos,” kata Jeckson.
“Namanya Welhelmina Manafe Thonak, yang hanya dikasih 4 surat suara. Surat suara untuk Presiden, sonde (tidak) dikasih,” ungkapnya.
“Dan kami tidak akan diam untuk hal-hal seperti ini. Biar kedepan jadi pembelajaran untuk penyelenggara lainnya,” ungkapnya, menambahkan.
Terpisah, Panitia Pengawas Kelurahan Namodale, Erik Ahulueluew, langsung menanggapi hal tersebut.
Ternyata, ada hal yang diakuinya betul terjadi. Selebihnya Erik, mengaku tidak tahu.
“Untuk kejadian ibu Welhelmina Manafe Thonak, itu betul. Kebetulan beta (saya) dapat informasi dari ketua Bawaslu, kalau ada pemilih yang hanya dikasih 4 surat suara,” kata Erik.
“Ada juga, pemilih yang lupa satu surat suara di dalam bilik setelah coblos. Itu yang kami tahu di TPS 6 Namodale,” ungkapnya.
“Dan untuk yang lainnya, tidak ada di TPS 6. Apalagi yang infonya buka kotak suara saat pencoblosan, itu beta sonde (tidak) tahu,” sambungnya. (*/ROLLE/JIT)