TOLAMA, ROLLE,id–Sebanyak 9 unit Rumah Layak Huni (RLH) diresmikan Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, Kamis (10/3). Jumlah tersebut dibangun oleh tiga desa, yakni, Tolama, Holulai dan Oelua.
Dengan sumber penganggaranya menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021. Sehingga dalam pengalokasianya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing desa.
Mulai dari desa Tolama, dibangun 5 unit. Rumah tersebut dengan peruntukanya diserahkan kepada Yusuf Bella, Aleksander Elimanafe, Kristian Hanas, Marthinus Henuk dan Yeskiel Ani, sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kemudian di desa Holulai, sebanyak 2 unit. Dengan penerima manfaatnya adalah Marta Foes dan Felipus Talli. Begitu juga 2 unit lainnya di Desa Oelua, yang oleh pemerintah, dibangun untuk dimanfaatkan oleh Ren Paulus Maku dan Debora Nafi.
Dalam acara pengresmianya, dihadiri oleh sujumlah tokoh adat, tokoh masyarakat dan juga tokoh perempuan serta agama. Sedangkan dari pemerintahan yang mendampingi Bupati Paulina, terlihat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rote Ndao, Dominggus Modok, Kepala Bagian Umum, Handryans Bessie dan Camat Loaholu, Jemi O. Adu, serta sejumlah Kepala Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Paulina, menegaskan keseriusan pemerintah dalam menyediakan rumah untuk warga. Bahwa, program RLH, masih terus diprogramkan hingga tak ada lagi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Kami (pemerintah) tetap fokus untuk membangun rumah yang layak bagi masyarakat, hingga tidak ada lagi rumah-rumah yang tidak layak huni,” kata Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, Kamis (10/3) dalam sambutanya.
Alasanya, demikian Bupati, agar masyarakat tidak lagi dibebani dengan biaya pembangunan rumah. Dengan biaya yang tidak sedikit, tentu sangat berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan rumah tangga.
Sehingga setelah disediakan rumah, masyarakat hanya terfokus pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Termasuk kebutuhan untuk menyekolahkan anak-anak juga kebutuhan keluarga lainnya.
“Masyarakat tidak pikir lagi untuk bangun rumah, karena itu pemerintah yang ambil alih melalui penyediaan biaya pembangunan. Setelah itu, diserahkan menjadi milik masyarakat,” kata Bupati Paulina.
Tak hanya itu, ada pesan penting yang perlu diingat oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan rumah. Di mana tak hanya dimaksudkan kepada KPM di Loaholu, tetapi pesan ini dialamatkan kepada seluruh KPM bantuan rumah pemerintah di Rote Ndao.
“Setelah diserahkan, tempatilah dengan penuh sukacita. Jangan mudah terprovokasi dengan orang di luar sana, untuk mencari kesalahan orang lain,” pesan Bupati Paulina. (*/ROLLE/TIM)