Door to Door, Dua Pegawai KP2KP Ba’a Ini Temui WP, Himpun dan Perluas Basis Data

METINA, ROLLE.id–Dua orang petugas dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ba’a mengunjungi sejumlah Wajib Pajak (WP) yang berlokasi di dua Kecamatan. Kunjungan tersebut dilakukan dalam Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL).

Mulai dari toko Parman Elektronik, di bilangan Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, kedua pegawai ini langsung menemui pemilik tokonya. Beberapa informasi kemudian dihimpun dalam komunikasi yang mulai dibuka.

Sebelum menghimpun informasi, kedua pegawai KP2KP Ba’a ini lebih dulu memperkenalkan diri. Yang sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya. Dan keduanya adalah, Citra Priscilia Here Mangi dan Arnalda Janssencia Lopes.

“Selamat pagi mas. Mohon maaf, kami dari kantor pajak. Bisa minta waktunya sebentar?,” sapa Citra Priscilia Here Mangi, sambil memperlihatkan surat tugas yang dibawa.

“Pagi, pagi. Iya, bisa. Bagaimana, apa yang saya bisa bantu?,” balas Suparman, pemilik toko Parman Elektronik.

Citra Priscilia Here Mangi dan Arnalda Janssencia Lopes, ketika tiba di tempat usaha salah satu WP, Rabu (13/9). (Foto : Dok. ROLLE)

Sebagaimana disaksikan ROTE MALOLE, Rabu (14/9), ada secarik surat tugas yang diperlihatkan. Surat tugas itu teregister dengan nomor ST-60/KKP.3109/2022. Di mana, dalam surat tersebut, keduanya ditugaskan untuk melaksanakan kunjungan terhadap sejumlah pelaku usaha di Kecamatan Lobalain, dan Kecamatan Rote Barat Laut, di Kabupaten Rote Ndao, Rabu (13/9).

Yakni, di Kelurahan Metina, kunjungan tersebut dilakukan di sebuah toko elektronik. Yang kemudian dilanjutkan di tiga lokasi berbeda, dan salah satunya terletak di Kecamatan Rote Barat Laut.

“Ia, ada 4 lokasi kunjungan. 3 di Kecamatan Lobalain, yakni di Kelurahan Metina, Kelurahan Mokdale dan Desa Lekunik,” kata Citra Priscilia Here Mangi, yang diamini rekannya Arnalda Janssencia Lopes, kepada ROTE MALOLE, Rabu (13/9).

“Satunya di Kelurahan Busalangga. Tapi waktu kunjungan, WP sedang berada di luar kota. Sehingga hari ini, 3 lokasi usaha yang dikunjungi,” sambungnya.

Sementara itu, Plt. Kepala KP2KP Ba’a, Moh Rasyid Ridho, mengatakan, KPDL merupakan kegiatan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tujuannya adalah untuk mengumpulkan data dan informasi pada lokasi tempat tinggal atau kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha WP.

Yang disebutnya, pelaksanaan KPDL, diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE-11/PJ/2020 tentang tata cara kegiatan pengumpulan data lapangan dan penjaminan kualitas data dalam rangka perluasan basis data.

“Kunjungan dilakukan sehubungan dengan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL). Metode yang gunakan untuk mengumpulkan informasi yakni pengamatan, wawancara, tagging, serta pengambilan gambar lokasi,” tulis Plt. Kepala KP2KP Ba’a, Moh Rasyid Ridho, dalam keterangannya yang diterima ROTE MALOLE.

Proses himpun data dan informasi yang dilakukan oleh Citra Priscilia Here Mangi dan Arnalda Janssencia Lopes, di lokasi usaha WP, Rabu (13/9). (Foto : Dok. ROLLE)

Selama wawancara, kata Moh Rasyid, petugas menanyakan data-data seperti identitas, alur kerja, serta estimasi omset dan biaya usaha. Sehingga dirinya mengharapkan WP bisa memberikan informasi terkait usaha yang sedang dijalankan.

“Wajib Pajak, tidak perlu merasa khawatir atau terintimidasi, sebab kegiatan ini merupakan aktivitas rutin kantor pajak,” ungkapnya.

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut, KP2KP Ba’a dapat menambah WP baru. Sekaligus memperbarui basis data, menggali potensi, serta meningkatkan kemampuan penguasaan wilayahnya.

“KP2KP Ba’a akan terus menggencarkan KPDL selama bulan September. Dengan data-data yang terkumpul, harapannya mempermudah komunikasi antara fiskus KPP Pratama Kupang dengan Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Rote Ndao,” kata Moh Rasyid. (*/ROLLE/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.