BA’A, ROLLE.id–Dugaan korupsi yang menyeret dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Rote Ndao, mulai mengerucut.
Sebab, Polres Rote Ndao melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) telah mengantongi sejumlah keterangan dari beberapa orang yang diduga mengetahui alirannya.
Yang sebelum diminta klarifikasi dari Kepala Dinas (Kadis) P3AP2KB, Regina AV. Kedoh, sebanyak tujuh orang sudah terlebih dahulu menjalani hal yang sama dalam kapasitas sebagai saksi.
Di mana, kasus dengan dana yang diketahui bernilai ratusan juta ini, mulai bergulir di tangan polisi sejak Desember 2023 lalu.
Dengan sumbernya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dikucurkan untuk membiayai jasa pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi/implant.
“Sudah. Ibu Kadis, sudah klarifikasi,” singkat Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Andri Robinson Fanggidae, yang dikonfirmasi ROTE MALOLE, melalui Kanit Tipikor Aiptu Yafet, Selasa (5/3).
Walau tak secara gamblang menyampaikan informasi seputar pemeriksaannya, namun Kadis Kedoh, diduga paling tahu soal aliran, dan penggunaan dana tersebut.
Di mana, melalui dinas yang dipimpinnya itu, para bidan se-Kabupaten Rote Ndao, belum mendapat pembayaran terhadap jasa yang sudah dilakukan.
Yang hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk menuntaskannya.
“Untuk dugaan korupsi pada dinas P3AP2KB, kami sementara klarifikasi saksi-saksi,” tulis Kanit Yafet, dalam chat WhatsApp, kepada ROTE MALOLE.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh ROTE MALOLE, penyidik mulai mengagendakan untuk melakukan hal serupa (klarifikasi) kepada seorang pegawai.
Bahwa, oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang akan dipanggil itu dalam kapasitasnya sebagai juru bayar, alias bendahara. (*/ROLLE/JIT)