OETEFU, ROLLE.id–Sebanyak empat sekolah di Kabupaten Rote Ndao, menjadi ‘target’ Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao. Masing-masing dialokasikan waktu selama sehari untuk menerima kedatangan lembaga Adhiyaksa ini.
Dengan jenjang sekolah yang ditargetkan adalah pada dua tingkatan. Yakni, untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sehingga dari jumlahnya, tiga sekolah sudah lebih dahulu dikunjungi dan tersisa satu sekolah lainnya.
Dimulai dari SMA Negeri 1 Rote Barat Daya, yang merupakan pelaksanaan tahap pertama, Senin (28/3) kemudian besoknya, Selasa (29/3) tahap kedua di SMP Negeri 1 Rote Barat Daya dan tahap tiga, Rabu (30/3) di SMA Negeri 1 Rote Tengah.
“Terakhir nanti, tahap empat di SMA Negeri 1 Rote Selatan, Jumat (1/4). Jadi sasaranya di 1 SMP dan 3 SMA,” kata Angga Ferdian, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Rote Ndao, Kamis (31/3).
“Jadi tiga sekolah sudah sudah selesai, berturut-turut selama tiga hari. Sehingga masih tersisa satu lagi. Karena kami lakukan dalam empat tahap,” sambungnya.
Kedatanganya di beberapa sekolah ini, kata Angga, tak hanya dari pihak Kejari. Sebagaimana di tiga sekolah yang sudah didatangi, bersama Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Rote Ndao, juga akan bersama-sama menyelesaikan pelaksanaan tahap empat.
Dan bisa jadi, kehadiran kedua lembaga ini sontak mengundang tanya. Mungkinkah keempat sekolah tersebut sedang terseret masalah hukum dengan kasus narkoba?
Ternyata tidak demikian. Kehadiran mereka malah memberikan sebuah maksud mulia. Mengedukasi para siswa, sesuai kapasitas masing-masing lembaga.
Untuk Kejari, dilaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Di mana program ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman serta informasi mengenai hukum kepada para pelajar.
Bahwa, melalui JMS, siswa dimotivasi untuk bertindak tertib hukum agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Sehingga siswa lebih diarahkan untuk fokus terhadap hal-hal positif untuk menggapai impian dan cita-cita.
Kegiatanya berupa penyuluhan. Yang oleh Kejari, siswa diberi pemahaman terhadap kenakalan remaja, penggunaan Informasi Teknologi Elektronik (ITE) dan pendidikan anti korupsi.
“Kami (Kejari) berharap agar siswa dapat mengetahui, memahami dan patuh serta menaati hukum sejak dini. Sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang bertentangan dengan hukum, sehingga terbentuk karakter generasi muda yang anti korupsi, anti kekerasan,” kata Angga.
“Sedangkan dari tim penyuluh BNNK Rote Ndao, menyampaikan materi tentang penyalahgunaan Narkotika dan rehabilitas. Kami bersinergi dan berkolaborasi untuk melakukan secara bersama-sama,” sambungnya. (*/ROLLE/TIM)