OFALANGGA, ROLLE.id—Sebanyak 2 jirigen berisikan Minuman Keras (Miras) jenis sopi, berhasil dimankan polisi, Selasa (26/12).
Barang terlarang itu terjaring dalam pemantauan arus mudik dan balik, operasi Lilin Turangga Tahun 2023.
Dan Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, langsung turun ke pelabuhan ASDP Pantai Baru dengan didampingi beberapa Pejabat Utamanya.
Masing-masing adalah, Kabagops, AKP Aries Dharma Putra, Kasubbagfaskon Baglog, IPTU Yapi Yolpianus Koko, Kasat Samapta, IPTU Naftali Johanis Eduard Lede, dan Kapolsek Pantai Baru, IPDA I Gede Putu Parwata.
“Komandan kami, bapak Kapolres lakukan pengecekan pos pengamanan dan pelayanan di kompleks pelabuhan Fery ASDP,” kata Kapolsek Pantai Baru, IPDA I Gede Putu Parwata, kepada ROTE MALOLE, Selasa (26/12).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres AKBP Mardiono, kata mantan Kapolsek Lobalain ini, bahwa komandanya menyampaikan himbauan kepada para penumpang.
Yang disebutnya memperhatikan keselamatan diri dan barang, sekaligus mengecek keamanan kendaraan dan penumpang di atas kapal.
“Saat dilakukan pengecekan, ditemukan 2 jiregen plastik ukuran 5 liter yang berisikan sopi (Miras lokal). Sehingga barang bawaan itu kita amankan,” kata Parwata. (*/ROLLE/JIT)
*Foto : Polsek Pantai Baru, for ROTE MALOLE