BA’A, ROLLE.id–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rote Ndao, mengamankan sejumlah sepeda motor, dalam sebuah iring-iringan bernuansa politik, Selasa (30/4).
Kepala Satlantas, IPDA Ferdy Ndaomanu, menyampaikan hal tersebut saat menghubungi ROTE MALOLE.
Bahwa, sepeda motor yang diamankan, selain tak menggunakan knalpot standar pabrikan, juga mengganggu pengguna jalan raya di bilangan Pabean Ba’a, dan kenyamanan warga sekitar.
“Ada dua belas unit (sepeda motor) yang diamankan,” singkat Kasat Lantas, Ferdy Ndaomanu, Selasa (30/4).
“Karena mengganggu. Padahal dalam ijinya sudah disepakati untuk menaati dan menghargai sesama pengguna jalan lainnya,” sambung Kasat Ferdy.
Diakuinya bahwa ada ijin yang diberikan terhadap keramaian dalam iringan-iringan pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Wakil Bupati Rote Ndao (Bacawabup).
Di mana, ijin keramaian dalam iring-iringan kendaraan bermotor, diberikan dengan ketentuan tidak melanggar aturan berlalu lintas.
Yakni, tetap dalam barisan rombongan iring-iringan, dalam pengawalan mobil Patroli Pengawalan (Patwal) Lalu Lintas
“12 motor itu terpisah dalam rombongan iring-iringan pendaftaran. Yang kemudian mengganggu pengguna jalan dengan bunyi knalpot brongnya,” jelas IPDA Ferdy.
“Infonya dari masyarakat, karena merasa terganggu dengan bunyi bising yang tidak terfokus pada tempat pendaftaran,” sambungnya.
“Setelah diamankan, pengendaranya kami berikan teguran, juga sanksi atas pelanggaran, dengan menyita knalpot yang tidak standar,” tambahnya.
Untuk diketahui, ke-12 motor itu diamankan Satlantas dalam iringan-iringan kendaraan bermotor, mengantar salah satu Bacabup dan Bacawabup mendaftar di desk Pilkada PKB Rote Ndao. (*/ROLLE/JIT)