Sembilan Saksi Ini Dihadirkan Dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu, Lanjut Besok

BA’A, ROLLE.id–Proses hukum kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) di Rote Ndao, memasuki sidang kedua, Selasa (16/4).

Dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, sidang tersebut berlangsung di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Rote Ndao.

Sidang itu dipimpin hakim ketua Fransiska D. Paulanino, didampingi dua hakim anggota dan panitra pengganti.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), masing-masing Abem BM Situmurang, Samuel Fernando Naibaho, dan Imanuel Pasaribu.

Sebagaimana yang disampaikan salah satu JPU yang dikonfirmasi ROTE MALOLE. Bahwa, hampir sepuluh orang dihadirkan dalam sidang tersebut sebagai saksi.

“Ada sembilan saksi,” singkat Samuel Fernando Naibaho, kepada ROTE MALOLE, Selasa (16/4).

“Ini sidang kedua, yang agendanya pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.

“Kalau sidang perdana itu dakwaan, pada hari Jumat (12/4),” sambung Samuel.

Dengan saksi-saksi yang disebutnya adalah, Demsi Toulasik, ketua Bawaslu Rote Ndao, sebagai pelapor, Yance Abikusno Daik, yang adalah korban, sekaligus anggota DPRD dan Caleg DPRD.

Moh. Husni Mamang, ketua Panwascam Rote Timur, Ainul Hudari Ardani, ketua PPS Desa Papela, Matheos O. Sabah, Ketua PPK Rote Timur, dan Yofong Lomang, saksi partai NasDem.

Kemudian, Seprida Dahleseria Adu, Caleg DPRD partai NasDem nomor urut 3, Agabus Lau, ketua KPU Rote Ndao, dan Petrus Paulus Leo, admin aplikasi Sirekap.

Dengan dua tersangkanya adalah, Maksentius M. Tupu, dan Fredik Olivuanus Bolla.

“Sidang lanjut besok, Rabu (17/4) dengan agenda yang sama,” tutup Samuel. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.