BA’A, ROLLE.id–Proses sidang kasus dugaan pelanggaran Pemilu di Rote Ndao, dilanjutkan hari ini, Rabu (17/4).
Masih sama dengan agenda sebelumnya, sidang lanjutan ini masih seputar pemeriksaan saksi.
Dengan jumlah saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan ini, tak sebanding sebelumnya. Yakni saksi tunggal.
Dan sidang tersebut dipimpin Fransiska D. Paulanino, dengan dua hakim dan panitra pengganti yang mendampinginya di podium persidangan.
“Masih lanjut pemeriksaan saksi,” singkat Samuel Fernando Naibaho, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada ROTE MALOLE, Rabu (17/4).
“Jadi agendanya masih sama sidang kedua kemarin, Selasa (16l4),” sambungnya.
“Saksinya saja yang tak seperti kemarin, yang banyak. Makanya agenda lanjutnya hari ini untuk pemeriksaan saksi,” tambahnya.
Samuel juga menyebut rekan JPU yang bersamanya di sidang lanjutan itu. Begitu juga pihak yang dihadirkan diduk di kursi saksi dan diperiksa dalam persidangan tersebut.
“JPU ada dua, termasuk saya dan pak Imanuel Pasaribu,” sebut Samuel.
“Sedangkan saksi yang dihadirkan cuma satu orang. Yaitu pak Olafbert Arians Manafe, yang merupakan anggota DPRD Rote Ndao aktif,” ungkapnya. (*/ROLLE/JIT)