Usai Curi Uang di Oenggaut, Ferdianus Mau Kabur Kupang dengan Penampilan Dipermak

OENGGAUT, ROLLE.id– Ferdianus Meku (24), harus berurusan dengan aparat Polsek Rote Barat. Ia terbukti mencuri uang Rp. 20.200.000, milik Yesaya Heu (43).

Kasus ini terungkap karena kejahatannya dengan jelas terekam kamera pengintai (CCTV). Ferdianus, menggunakan jaket bertudung/hoodie warna kuning. Berpadu celana pendek warna hitam, kombinasi warna abu-abu dan kotak putih.

Ferdianus, membobol kios Yesaya, sekira pukul 02.15 wita. Kemudian masuk dan mengambil uang di meja. Begitu juga enam bungkus rokok, yang diambil masing-masing dua bungkus untuk tiga jenis.

Saat diamankan, Ferdianus, diketahui kesehariannya adalah seorang sopir. Dan kejadian tersebut terjadi di Desa Oenggaut Kecamatan Rote Barat, Rabu (31/7).

“Kasus pencurian tersebut teregister dengan laporan polisi nomor LP/B/12/VII/2024/SPKT/Sek Rote Barat/Res Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 31 Juli 2024,” jelas Kapolsek Rote Barat, IPTU Marfilson Petrus, kepada ROTE MALOLE, Jumat (2/8).

Untuk mengindari kejaran polisi setelah dilaporkan oleh korban, Ferdianus, berencana pergi jauh untuk sementara waktu.

Tapi rencananya itu akhirnya kandas. Di tangannya kemudian diamankan barang bukti berupa uang tunai puluhan juta dan rokok yang berhasil dicurinya.

Begitu juga pakaian yang dikenakan saat melancarkan aksi jahatnya itu. Yakni, jaket bertudung/hoodie warna kuning, satu buah kaos oblong warna hijau, dan satu celana pendek warna hitam dengan kombinasi warna abu-abu dan kotak putih.

Ferdianus, ditangkap di rumah Elias Faturaja, Dusun Tunggaoen, Desa Oenggaut, Kecamatan Rote Barat. Yang kini diamankan di Polsek setempat.

“Pelaku berencana melarikan diri ke Kupang,” kata Marfilson.

“Pelaku berusaha mengelabuhi petugas dengan menggunting rambut, kemudian diwarnai kuning. Jenggot dan kumis juga dicukur,” tambahnya. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.