Warning Buat Semua Kades di Rote Ndao Dari Bupati Paulina, Siap-siap Dicopot Jika Terjadi Hal Ini Terhadap Bumil

BA’A, ROLLE.id–Sebuah peringatan keras langsung dialamatkan kepada semua Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Rote Ndao. Dan itu ditegaskan dalam momen pelantikan dan pengambilan sumpah 38 Penjabat (Pj) Kades, Jumat (16/12).

Di mana, ada sanksi yang telah menanti para Kades, jika tak becus mengurus hal yang sedang diatensi dari Pusat hingga daerah. Sehingga di Rote Ndao, ditegaskan untuk diperhatikan, terlebih di desa.

Bahwa, jabatan yang sementara bahkan baru diemban itu, bisa secara langsung berpindah ke orang lain. Dan peringatan tersebut, datangnya dari Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu.

Yakni, untuk urusan Ibu Hamil (Bumil), Bupati Paulina, meminta agar seluruh Kades berperan aktif bersama tenaga kesehatan yang ada di desa. Tujuanya, adalah untuk meminimalisir kejadian yang tidak diiinginkan.

“Berikan perhatian kepada ibu hamil supaya bisa melahirkan di fasilitas kesehatan terdekat,” ucap Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, dalam sambutanya, saat melantik dan mengambil sumpah 38 Pj Kades di aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, Jumat (16/12).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah 38 Pj Kades di Kabupaten Rote Ndao, Jumat (16/12). Foto : Istimewa

“Jangan sampai su (sudah) sekarat, baru rujuk ke Puskesmas. Itu yang masalah,” sambungnya.

Menurut Bupati Paulina, kemungkinan yang tidak diinginkan bisa saja terjadi. Yang disebutnya, sangat rentang dalam perjalanan menjangkau fasilitas kesehatan jika tak rutin memeriksa selama masa kehamilan.

“Dalam perjalanan, kita tidak tahu. Apalagi kita masih sangat terbatas dengan kendaraan umum. Sehingga agak sulit untuk fasilitasi mereka (Bumil) secepatnya,” ungkapnya.

“Jadi, kasih perhatian kepada mereka, untuk rajin periksa ke Puskesmas. Dan harus melahirkan di fasilitas kesehatan terdekat,” ungkapnya lagi.

Setelah menyampaikan hal tersebut, Bupati Paulina, dengan terbuka menegaskan sanksinya kepada semua Kades. Bahwa dirinya tak main-main, jika kejadian buruk menimpa Bumil, juga terhadap bayi yang dikandung akibat tidak diperhatikan dengan baik.

“Ini komitmen kita bersama. Apabila di desa ada kematian ibu yang melahirkan, dan anak, maka otomatis Kepala Desa diberhentikan,” tegasnya. (*/ROLLE/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.