BUSALANGGA, ROLLE.id–Hari ini, Minggu (15/10) tepat sepekan berlalunya kejadian tragis di Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut.
Salomi Margarita Ndu Ufi, masih beraktifitas seperti biasanya. Dia (Salomi), dikhabarkan menjalani ibadah Minggu raya, di pagi hari.
Kemudian ‘ajalnya’ langsung menjemput di sore hari, melalui tangan adiknya sendiri, Selimber Paulus Ndu Ufi, alias El (40).
El, adiknya itu, menggunakan besi linggis untuk menusuknya berulang kali. Korban yang tak berdaya, ditemukan bersimbah darah, dan tergeletak di atas tanah, setelah polisi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ada sejumlah barang, yang diamankan polisi sebagai Barang Bukti (BB) di TKP. Begitu juga, El, yang langsung diamankan dan ditahan, kemudian statusnya kini adalah tersangka.
BB, tersebut adalah dua unit sepeda motor, dengan Nomor Polisi (Nopol) DH 4765 GB, dan DH 4426 KR. Satu batang linggis, jaket hitam, helm silver, telepon genggam (Handphone), dan topi berwarna hitam.
Berikut, satu pasang sendal warna hitam, satu sendal bertuliskan Fiizper, kacamata, dan juga sebuah pemantik warna biru.
Selain itu, ada tiga BB, lainnya cukup mengejutkan dari semua yang sudah diamankan. Satu diantaranya tersimpan di dalam tas, sedangkan lainnya persis di lokasi kejadian, tak jauh dari tempat korban tergeletak.
Satunya lagi merupakan sebuah peralatan yang sering dipakai orang yang berprofesi tukang kayu. Bentuknya tajam bergerigi yang befungsi sebagai alat potong.
“Barang Bukti (BB) sudah kami amankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, yang dikonfirmasi ROTE MALOLE, melalui Kasi Humas, AIPTU Anam Nurcahyo, Kamis (12/10).
“Ada satu buah gergaji, yang bagian gagang warna hijau, satu buah tas warna hitam berisikan Alkitab, dan 1 kumpul rambut korban,” sambungnya. (*/ROLLE/JIT)
*/Foto : Antara