BUSALANGGA, ROLLE.id—Kasatreskrim Polres Rote Ndao, AKP Andri Robinson Fangidae, memimpin rekonstruksi tindak pidana pembunuhan di Busalangga, Selasa (16/1).
Tersangkanya adalah Selimber Paulus Ndu Ufi alias El. Yang atas tindakanya, menghilangkan nyawa Salomi Margarita Ndu Ufi (korban).
Tersangka dan korban dalam rekonstruksi tersebut, diperankan pemeran peganti. Korban Salomi, terlihat diperankan seorang Polisi Wanita (Polwan). Sedangkan pelaku, oleh warga.
Dengan jumlah adegan sebanyak 20 ini, polisi secara detail mengurai kejadian demi kejadian, hingga korban tewas terbunuh.
Bahwa sebelum membunuh Salomi, sejumlah saksi sempat diserang tersangka.
Masing-masing adalah Martha Saudale, Apollos Manao, Frids Nenobesi, dan Edward Pandie. Martha, lebih dulu jadi sasaran amukan marahnya.
“Pelaku sampai di rumahnya sambil marah, dan berkata kasar tentang siapa yang mau melayaninya (pelayanan doa) sambil menunjuk kepada saksi Martha Saudale,” kata Kasatreskrim Polres Rote Ndao, AKP Andri Robinson Fangidae, kepada ROTE MALOLE, Selasa (16/1).
Tindakan tersebut disebutnya terdapat di adegan, 9 sampai 12. Di mana, satu saksi lainnya, yakni Mardiani Lalay, sebelumnya menelpon suaminya Ranto Ndu Ufi, untuk mengecek korban di lapangan futsal Pasar Busalangga.
Dan Selimber (pelaku) kemudian dibawa oleh Ranto Ndu Ufi, ke rumah pelaku. Saat itu, waktu menunjukan sekira pukul 16.00 wita, pada Minggu (8/10).
“Adegan 13 sampai dengan 15, menerangkan pelaku mengambil batu dan memukul kepala saksi Marta Saudale. Menjambak rambut serta melemparinya,” kata Kasatreskrim Andri.
“Akan tetapi, batu tersebut mengenai saksi Apollos Manao,” sambungnya, dengan mengatakan bahwa, saksi Frids, bersama beberapa orang lainnya langsung kabur menyelamatkan diri.
Frids, yang ikut menghindar dari amukan pelaku, disebutnya sempat melihat pelaku Selimber, membanting 2 unit sepeda motor.
“Pelaku melempar batu kena kepala saksi Edward Pandie. Edward dipukul berulang-ulang di area telinga,” ungkapnya.
Di adegan 16 sampai dengan 18, lanjutnyaz menerangkan detik-detik korban Salomi Ndu Ufi mulai dihajar pelaku hingga tewas bersimbah darah.
Padahal, korban hanya bermaksud menenangkan pelaku, sekaligus mengalihkan perhatiannya kepada Edward.
Yang saat itu, korban Salomi, mendengar teriakan minta tolong. Dia (Salomi) langsung memeluk pelaku Selimber dari depan, dan menyuruh Edward melarikan diri.
“Korban Salomi Ndu Ufi, menyuruh saksi Edward Pandie, melarikan diri. Berikut, saksi Martha Saudale, yang sudah lebih dulu ke rumah saksi Nonci Nullek, dan mengatakan pelaku sedang berulah,” kata Kasatreskrim Andri.
“Saksi Selviana Nassa, menyaksikan pelaku keluar dari dalam rumah memegang linggis, dan menghampiri korban, dari arah belakang, langsung memukul kepala korban. Korban jatuh dan tersungkur di tanah,” ungkapnya. (*/ROLLE/JIT)