KOLOBOLON, ROLLE.id—Di balik penganiayaan berat yang dilakukan Welem Adu (47) terhadap saudarinya sendiri, Dina Adu (51), sedikit terkuak niat pelaku.
Bahwa, korban yang bernama lengkap Dina Selfiana Adu, saat itu sedang berada di dalam kios miliknya. Keseharianya memang disibukan dengan bisnis kecilnya itu.
Sekitar pukul 18.30 wita, pada Sabtu (27/1), dua orang saksi mendengar teriakan minta tolong.
Suara itu berasal dari dalam kios milik korban. Keduanya langsung mengecek ke sumber suara.
“Saksi Ineke Adu, dan saksi Beti Mbuik, ke kios, korban posisi terlentang di lantai,” kata Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, yang dikonfirmasi ROTE MALOLE melalui Kasi Humas, AIPTU Anam Nurcahyo, Sabtu (27/1).
“Korban alami luka potong, di bagian kepala, tangan, dan kaki,” sambungnya.
Disebutnya bahwa, peristiwa tersebut merupakan tindak pidana percobaan pembunuhan.
Di mana, pelaku menganiaya dengan menggunakan benda tajam, mengakibatkan korban menderita luka-luka, dan kritis.
Lanjutnya, sewaktu kedua saksi hendak masuk ke dalam kios, pelaku dilihat memegang sebilah parang di tanganya.
Saksi pun ketakutan. Kemudian berlari untuk menghidari, dan pergi menyampaikan kepada warga sekitar.
“Tersangka keluar dari dalam kios sambil memegang parang dan mengejar saksi,” kata Anam. (*/ROLLE/JIT)