BA’A, ROLLE.id–Sebanyak 179 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Keputusan Bupati Rote Ndao, tentang pengangkatanya. Ini merupakan formasi tahun 2021, dengan penempatanya di 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rincianya, 120 orang tenaga fungsional kesehatan dan 59 orang tenaga teknis. Jumlah ini terseleksi dari 1.011 orang yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menghasilkan 276 orang. Kemudian, 179 lainnya lulus dari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang ditetapkan untuk diangkat menjadi CPNS.
Dan untuk mereka (CPNS) tak lagi diijinkan untuk mengajukan pindah setelah diangkat. Sehingga pengabdian yang tulus, diminta untuk dilaksanakan di daerah tempat pengangkatan atau bertugas.
Sebelum membatasi peluang pindah terhadap para CPNS, Bupati Paulina, kembali berpesan hal penting yang wajib dimiliki. Etika dan moral yang baik dipesankan untuk ditunjukan dalam menjalankan tugas dan pelayanan.
“Etika moral itu penting, karena menjadi penilaian untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dan itu tidak bisa ditawar lagi. Tolong tunjukan bahwa adik-adik memilikinya,” kata Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, Kamis (31/3) dalam sambutanya.
Selanjutnya, terhadap pemilihan tempat untuk diserahkan keputusan tersebut, menurutnya sebagai langkah awal untuk melatih CPNS. Sehingga tak hanya berada di belakang meja tetapi harus bisa berada di lapangan, di tengah-tengah masyarakat.
“Hari ini, Kamis (31/3) adik-adik menerima SK dengan tempat di lapangan ini sebagai latihan. Bahwa, tak hanya duduk di belakang meja dalam melakukan tugas, tetapi adik-adik juga harus turun di lapangan. Berbaur dan lihat, apa yang harus dibuat untuk mereka,” kata Bupati Paulina.
Bupati Paulina, juga mengatakan, CPNS, tidak berpikir untuk pindah setelah resmi menjadi PNS. Dengan alasan apapun, menurutnya tak diijinkan. Sebab, pengabdian membangun daerah, sudah dinyatakan oleh setiap pelamar, sebelum mengikuti seleksi CPNS.
Rote Ndao, disebutnya merupakan bagian dari Indonesia. Untuk mimpi untuk berpindah dari daerah ini, ditekankan untuk diurung.
“Setelah ini, jangan lagi berpikir untuk pindah. Sudah banyak yang lakukan itu, tapi saat ini tidak akan dilayani. Dan saya betul-betul perhatikan ini agar tidak terjadi. Jadi, dimohon agar bisa dipertimbangkan,” kata Bupati Paulina.
“Jangan lagi ada yang datang dengan alasan mau ikut suami atau mau ikut istri lantas ajukan pindah. Padahal belum lama mengabdi. Untuk itu, alasan pindah sudah tidak berpeluang saat ini,” tegasnya. (*/ROLLE/TIM)