BA’A, ROLLE.id–Teka-teki soal dugaan korupsi dana jasa medis di Kabupaten Rote Ndao, perlahan menunjukan titik terang.
Kasus yang bergulir sejak Desember 2023 ini, menyeret Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) daerah setempat.
Di mana, ada dana bernilai hampir satu milyar yang diduga disalah-gunakan.
Padahal, dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini, dikucurkan untuk membiayai jasa pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi/implant.
Sehingga dalam penanganannya melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Rote Ndao, sejumlah pihak telah rampung diperiksa.
Baik Kepala Dinas (Kadis) Regina AV. Kedoh, yang diduga paling bertanggung-jawab, bersama tujuh orang lainnya sudah diperiksa penyidik.
Terakhir, Sekretaris Daerah (Sekda) Jonas M. Selly, diketahui sudah berketerangan untuk melengkapi kebutuhan pemeriksaan.
Dan proses penyelidikannya lengkap dengan dilakukan gelar perkara untuk dilanjutkan ke jenjang selanjutnya, Rabu (8/5).
“Kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, yang dikonfirmasi ROTE MALOLE, melalui Kasi Humas, AIPTU Anam Nurcahyo, Jumat (10/5).
“Untuk tersangka, nanti dalam tahap penyidikan,” ungkapnya. (*/ROLLE/JIT)