Bacurhat Dalam Jumat Curhat di Leteklain, Air Bersih hingga Batas Usia Nikah di Keluhkan ke Kapolres Nyoman

LETEKLAIN, ROLLE.id–Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, melaksanakan kegiatan Jumat curhat di desa persiapan Leteklain, Kecamatan Lobalain. Dengan melibatkan sejumlah warga desanya, acara tersebut digelar di kantor desa setempat, Jumat (3/2).

Banyak hal disampaikan warga dengan bebas dan santai. Sebab, suasana yang dibangun tanpa sekat, memberi ruang kepada warga untuk mengeluarkan uneg-unegnya, secara langsung kepada Kapolres Nyoman.

Mulai dari Marthinus Menno, yang mengambil kesempatan pertama setelah dibuka. Dan diketahui, dirinya merupakan salah satu tokoh masyarakat di desa tersebut.

Keluhannya, bahwa, selama kurun waktu tiga tahun, dirinya bersama beberapa warga lainnya harus membeli air tangki untuk kebutuhan sehari-hari. Dengan harga per tangki yang dikeluhkan senilai Rp. 250.000 untuk sekali antar.

Padahal, kata Marthinus, ada sarana air bersih yang terbangun untuk melayani masyarakat. Sayangnya, sarana berupa jaringan perpipaan, terkesan hanya dimanfaatkan segelintir orang dengan cara-cara yang curang.

“Sudah 3 tahun kami mengeluh karena konsumsi air tangki. Ada bak tapi air tidak pernah masuk, dan sudah dilaporkan,” kata Marthinus Menno, sebagai curhatannya kepada Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, dalam kegiatan Jumat Curhat, di Desa Persiapan Leteklain, Jumat (3/2).

Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) persiapan Leteklain, Dance Ariyon Mbado, saat menyampaikan keluhanya di acara Jumat Curhat, bersama Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, Jumat (3/2). (Foto : Dok. Polsek Lobalain)

“Ada warga yang gunakan alat penghisap, sehingga air tidak bisa sampai di Dusun Letenaluk,” sambung Marthinus.

Untuk pertanian dan perternakan, Marthinus, juga menyampaikan keluhannya. Bahkan, untuk kerusakan jalan raya, dirinya kemudian meminta bantuan Kapolres Nyoman, untuk meneruskan ke Bupati. Bahwa, walau baru dibangun, namun jalan raya yang merupakan sarana perhubungan, sudah rusak.

Setelah Marthinus, salah satu Ibu Rumah Tangga (IRT), juga menyampaikan keluhannya. Dengan mewakili kaum perempuan, Sopian Adam Nguilima, juga berkeluh tentang air.

Namun, air yang dikeluhkan Sopian, bukan untuk kebutuhan sehari-sehari dalam rumah tangganya, seperti mandi cuci dan minum. Melainkan untuk kebutuhan tanaman yang ditanam, demi mencukupi keperluan sehari setelah dipanen dan dijual.

Hal yang dikeluhkan adalah, terhadap sumber air yang dimanfaatkan untuk mengolah lahan pertanian setelah hujan. Bahwa, dirinya kerap diperlakukan tidak adil, hingga dilarang untuk tidak memanfaatkan sumber air dari mamar.

“Mohon sumber air diperhatikan secara adil. Karena ketika saya mau pergunakan, ada pihak-pihak yang melarang,” keluh Sopian Adam Nguilima, yang mengaku, harga jual hasil pertanian masih sangat rendah

Beberapa tokoh masyarakat dan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) persiapan Leteklain, Dance Ariyon Mbado, dalam momen foto bersama Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, Jumat (3/2). (Foto : Dok. Polsek Lobalain)

Terhadap keamanan dan kenyamanan lingkungan, merupakan keluhan yang disampaikan oleh Kepala Dusun (Kadus) Kaposiok, Herman Nono. Bahwa, di wilayah yang dipimpinnya, ada warga yang kehilangan ternak piaraan dan juga barang di rumah.

Selain itu, di Dusun Kapasiok, kata Herman, terdapat dua tempat penyulingan air Lontar menjadi sopi atau Minuman Keras (Miras). Dirinya mengaku tak mempersoalkan aktifitasnya. Hanya, dampak mengkonsumsi yang berlebihan, disebutnya membuat ketidak-nyamanan dalam lingkungannya.

“Banyak masyarakat yang mengkonsumsi Miras dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas hingga mengganggu keamanan dan kenyamanan. Bahkan, suara musik dan karaoke masih sering terdengar sampai di atas jam 12 malam,” keluh Kepala Dusun (Kadus) Kapasiok, Herman Nono.

Keluhan selanjutnya, disampaikan oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) persiapan Leteklain, Dance Ariyon Mbado. Yang tak hanya mengeluh tentang sengketa tanah yang kerap terjadi di desanya, Dance, kemudian mempertanyakan batas usia pernikahan.

“Mempertanyakan tentang batas usia pernikahan. Karena ada di desa, yang umur 17 tahun, sudah tinggal serumah namun belum melaksanakan pernikahan,” kata Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) persiapan Leteklain, Dance Ariyon Mbado. (*/ROLLE/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.