Ditunjuk Sebagai Likuidator PT Bawel, Welem Ballu Buka Ruang Adil Merata

SEDEOEN, ROLLE.id—Sebuah keputusan penting diambil para pemegang saham PT. Bawel Nembeana Endambobi dengan resmi membubarkan perusahaannya.

Setelah bubar, tanggung jawab likuidasi diserahkan kepada Welem Bastian Ballu, sosok yang dikenal memiliki rekam jejak bersih dan berintegritas.

Pembubaran itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tanggal 19 Mei 2025. 

Diperkuat dengan dokumen hukum berupa akta notaris yang diterbitkan Widianti Sari Rusandari, yang terigister dengan nomor 69 tertanggal 13 Juni 2025.

Dalam proses transisi menuju penutupan, peran likuidator sangat krusial. Welem menyatakan bahwa ia akan menjalankan seluruh kewajiban dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Welem, juga mengimbau semua pihak yang memiliki tagihan untuk segera menghubungi dirinya dalam waktu maksimal 60 hari sejak pengumuman.

Tagihannya dengan membawa serta, dan atau mengirim dokumen sah secara lengkap ke kantornya, yang beralamat di Desa Sedeoen Kecamatan Rote Barat.

Langkah itu bukan hanya soal likuidasi aset atau pelunasan kewajiban. Ini menyangkut penegakan tata kelola perusahaan yang sehat, sesuai amanat Pasal 147, dan 149 UU PT No. 40 Tahun 2007.

“Tidak ada yang akan diabaikan. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak yang merasa memiliki hak, agar diproses sesuai hukum,” tegas Welem, kepada awak media belum lama ini. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.