BA’A, ROLLE.id–Partai Buruh, merupakan satu-satunya partai yang boleh dibilang lolos diperpanjangan waktu di Kabupaten Rote Ndao. Dari waktu normal yang ditetapkan dalam masa pendaftaran, mulai tanggal 1 hingga 14 Mei, berkas pendaftaran Bacaleg dari partai ini baru dinyatakan lengkap, Jumat (19/5).
Sebab, masih ada kelengkapan yang tak bisa dibawa serta dalam proses pendaftaran yang persis di detik-detik berakhirnya waktu pendaftaran, Minggu (14/5) pukul 23.59 wita. Dan diketahui, partai Buruh melakukan registrasi pendaftaran pada pukul 23.23 wita di hari yang sama.
Dengan sisa waktu tersebut, sangatlah mustahil bagi mereka untuk kembali melengkapi kekurangan berkas yang diminta. Yang saat mengembalikan berkas pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rote Ndao, jarum jam telah beranjak di hari berikutnya, Senin (15/5).
Untungnya, partai buruh sedikit mendapat kelonggaran dari KPU Republik Indonesia. Dan, kondisi tersebut tak hanya terjadi di Rote Ndao. Sejumlah daerah dengan beberapa partai juga diberi kesempatan lanjutan setelah masa pendaftaran ditutup.
Ada sepucuk surat yang dilayangkan KPU RI kepada sejumlah daerah, dengan tembusan juga ditujukan ke beberapa partai termasuk partai Buruh. Yakni, kepada Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) partai Garuda, partai Perindo, dan partai Ummat
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih bisa mendapat kesempatan ini,” kata sekretaris Komite Eksekutif (Exco) partai Buruh Kabupaten Rote Ndao, Naomi Henukh, kepada ROTE MALOLE, Jumat (19/5).
Kesempatan tersebut, disebutnya sangat luar biasa. Melegakan kecemasan, kekecewaan serta kembali memotivasi semangat juangnya.
Dan Naomi, yang akrap disapa Omi, alias Mio, juga menyampaikan terima kasihnya kepada dua lembaga yang terus mendukungnya dalam proses tersebut.
“Kepada KPU dan Bawaslu Rote Ndao, kami hanya bisa bilang terima kasih dan proficiat yang setinggi-tingginya,” ucap Omi, dalam keterangan persnya usai melengkapi berkas pendaftaran baik manual dan Silon.
“Hari ini, Jumat (19/5) kami sudah selesai melengkapi kelengkapan berkas, dan siap mengikuti tahap verifikasi,” ungkapnya.
“Kami tidak berjanji menjadi yang lebih baik. Tapi kami akan terus berusaha menjadi lebih baik dari hari-hari yang lalu,” ungkapnya lagi.
Sementara itu, ketua KPU Rote Ndao, Christian Dae Panie, menyampaikan hasil dari proses yang dilakukan kepada partai Buruh, setelah menerima surat KPU RI nomor : 495/PL.01.4-SD/05/2023, tanggal 17 Mei.
“Proses ini memakan waktu yang cukup panjang. Dan hasilnya, berkas atau kelengkapan yang diajukan oleh partai Buruh, dinyatakan lengkap,” kata ketua KPU Rote Ndao, Christian Dae Panie.
Begitu juga ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rote Ndao, Tarsis Toumeluk. Yang saat menyampaikan, didampingi komisioner KPU dan Bawaslu.
Selain itu, juga disampaikan pesan pengawasanya. Bahwa tak hanya kader partai, masa pendukung dan simpatisan juga diminta untuk patuh terhadap semua tahapan yang sedang berproses.
“Pada prosesnya bahwa partai Buruh sudah dinyatakan sudah lengkap. Untuk itu, jadilah partai peserta Pemilu yang taat asas dan taat regulasi,” ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rote Ndao, Tarsis Toumeluk. (*/ROLLE/TIM)