Gegara Pukul Wasit, Nusantara FC Telan Pil Pahit, Beruntung Damai di Polsek Lobalain

BA’A, ROLLE.id–Tindakan tak layak ditiru dipertontonkan oleh salah satu pemain dari klub Nusantara FC. Dengan sikapnya yang tidak menjunjung nilai-nilai sportifitas, akhirnya berdampak pahit bagi klubnya.

Bahwa melalui tindakan memukul wasit, klub tersebut akhirnya tidak diperkenankan untuk melanjutkan pertandingan. Dan yang lebih tak mengenakan adalah Nusantara FC, langsung dikenakan sanksi diskualifikasi.

“Kami langsung berikan (sanksi) dis (diskualifikasi) kepada Nusantara FC,” kata ketua panitia turnamen Futsal Pers Rote Ndao Cup 2, Ricky Ndolu, kepada ROTE MALOLE, Sabtu (29/7).

Walau tindakan pemukulan dilakukan oleh oknum pemain, namun keputusan tersebut diakuinya mutlak kepada klub. Yang kemudian diharapkan bisa menjadi pembelajaran.

“Ini tindakan yang tidak sportif, dan melanggar aturan pertandingan. Bahwa, apabila terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh pemain atau official terhadap wasit maka tim tersebut didiskualifikasi dari turnamen,” kata Riky.

Pemain Nusantara FC, Yakop Lette (kanan) dan wasit, Adriano K. B. Tokan, berdamai di Polsek Lobalain, setelah kejadian pemukulan di lapangan Syahnandar Ba’a, Jumat (28/7). (Foto : Panitia Turnamen Pers
Rote Ndao CUP 2)

“Bukan hanya itu, masih ada sanksi lain dari Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Rote Ndao. Tapi kami tidak tahu nanti sanksinya sepertinya apa,” tambahnya.

Sementara itu, terhadap kronologi kejadianya, ketua Seksi Pertandingan turnamen Futsal Pers Rote Ndao Cup 2, Rinto M. Menoh, mengatakan, aksi pemukulan terjadi pada Jumat (28/7). Saat itu, tengah berlangsung pertandingan ke-5 babak 16 besar.

Yang, disebutnya pertandingan dipimpin oleh, Adriano K. B. Tokan, sebagai hakim lapangan/wasit. Dan pertandingan telah berlangsung 13 menit antara The Panzer FC Vs Nusantara FC.

“Di pertandingan ke lima antara The Panzer FC melawan Nusantara FC. Nah, pada menit ke-13 babak pertama, salah satu pemain Nusantara FC, nomor punggung 11 pukul wasit, kata Rinto M. Menoh.

“Namanya Yakop Lette (Ya’o). Sedangkan wasitnya, Adriano K. B. Tokan. Tindakanya itu langsung ditangani oleh aparat kepolisian, dan dari wasit sudah menerima permohonan maafnya, sehingga berdamai setelah dimediasi di Polsek Lobalain,” sambungnya. (*/ROLLE/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.