Gratis, Agus Nahak Bagi Ilmu Hukum di Live TikTok, Sorot Perkara Ayam-Hilang Kambing

BA’A, ROLLE.id—Agustinus Nahak, alias Agus Nahak, begitu getol bicara hukum di Indonesia. Apalagi di Nusa Tenggara Timur (NTT) daerah asalnya.

Kiprahnya sebagai seorang advokat, memang tak diragukan lagi. Ia dikenal karena dedikasinya yang tinggi, melalui pendampingan hukum gratisnya bagi setiap orang berkekurangan.

Itulah yang membawa namanya kian melejit, sejajar dengan pakar-pakar hukum lainnya di Indonesia.

Walau demikian, kesederhanaanya tak bisa ditanggalkan. Melekat dalam dirinya sebagai anak petani. Dan Agus, tak menyangkal dari mana asalnya.

Bahwa dia dibesarkan dari keluarga sangat sederhana di Laenkroti, sebuah kampung kecil dan terpencil di Kabupaten Belu.

Sehingga dengan mobilitasnya yang cukup padat atas profesinya itu, Agus tetap menyisihkan sedikit waktunya untuk sekedar menyapa orang lain.

Agus, manfaatkan platform Media Sosial (Medsos) TikTok untuk membagi ilmunya secara gratis.

“Tiap malam, saya live Tik-Tok di akun @Agustinus Nahak, untuk pencerahan hukum, dan edukasi hukum gratis,” kata Agus Nahak, dalam sebuah bincang-bincang dengan ROTE MALOLE, belum lama ini.

“Kurang lebih satu setengah jam, setiap harinya. Jadi papa-mama, basudara semua bisa ikut dan bertanya apa saja tentang masalah hukum,” sambungnya.

Dikatakan, apapun yang ditanyakan, pasti langsung dijawab. Karena berbicara hukum yang merupakan hidangnya, dia sangat paham.

“Penting untuk diedukasi. Karena masyarakat kita (NTT) sangat awam tentang hukum,” kata Agus Nahak.

Dengan masih minimnya pengetahuan tersebut, dirinya kemudian mengungkap sebuah fenomena yang kerap ditemuinya.

Ternyata, masyarakat telah terpolarisasi dengan ketakutan ketika berhadapan dengan masalah hukum.

Kemudian dibeberkan prinsip hukum yang diterapkan di Indonesia. Yang disebutnya, cepat, ringan dan murah.

“Ketika hilang ayam, pergi lapor hilang kambing. Ini persoalan yang serius,” kata Agus Nahak.

“Masyarakat akhirnya takut. Mau ambil langkah hukum jadi takut. Karena dia (masayarakat) pikir pergi lapor pasti mahal,” sambungnya.

“Padahal hukum kita itu sudah ringan, sudah murah, dan harus cepat. Itu prinsip hukum Indonesia,” tambahnya. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.