BA’ADALE, ROLLE.id–Wakapolres Rote Ndao, Kompol Anthonius Mengga, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Ba’adale Kecamatan Lobalain, Jumat (17/3).
Dirinya didampingi Kapolsek Lobalain, IPDA I Gede Putu Parwata, bersama beberapa pejabatnya juga anggotanya.
Yakni, Kapolsubsektor Suelain, AIPTU Yohanes Umbu Zogara, Kanit samapta, Aiptu Agus Salim, Kanit Binmas, AIPDA I Wayan Partama. Begitu juga anggota Babinkamtibmas Desa Tuanatuk dan Baadale, Bripka Aris Bessie.
Dalam curhatan yang disampaikan sejumlah warga, juga ditanyakan sebuah hal yang cukup menggilitik. Pasalnya, pasangan yang bukan suami-istri ditanya bisa tinggal bersama.
“Apakah kita bisa kumpul kebo atau tidak boleh,” tanya seorang warga yang bernama Alfred Kedo, kepada Wakapolres Anthonius.
Terhadap pertanyaan tersebut, ditegaskan bahwa tidak diperbolehkan. Alasanya adalah melanggar ajaran agama, juga mengganggu situasi Kamtibmas.
Sehingga untuk mencegahnya, perwira polisi berpangkat satu bunga melati ini, kemudian menyarankan untuk dicegah. Karena bisa berdampak buruk di lingkungan sosialnya.
“Kumpul kebo tidak diperbolehkan,” tegas Wakapolres Rote Ndao, Kompol Anthonius Mengga.
“Karena akan menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kami berharap untuk pertebal iman agar tidak terjadi perbuatan tersebut,” sambungnya.
Selain itu, juga dikeluhkan terhadap harga minyak tanah. Dengan harga yang dirasa tak wajar, sehingga polisi diminta untuk melakukan penertiban.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Daniel Tule. Dengan harga yang disebutnya mulai dari Rp. 7.000 hingga Rp. 12.000.
“Kami akan berkordinasi dengan pihak Diskoperindag Kabupaten Rote Ndao, untuk melaksanakan penertiban, sesuai dengan harga HET yang telah ditentukan,” kata Wakapolres Anthonius. (*/ROLLE/TIM)