BONI, ROLLE id–Salah satu lembaga adat tingkat desa, dikukuhkan Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, Kamis (30/3).
Pengukuhan tersebut bertujuan untuk terus membina dan mempererat tali persaudaraan dalam bingkai kekeluargaan.
Dengan dasar pengukuhanya, lantaran para pemangku sebelumnya memasuki usia lanjut, dan ada pula yang meninggal dunia. Yang kemudian mengantongi persetujuan dari pengurusnya di tingkat kecamatan hingga Kabupaten.
Lembaga adat tersebut adalah Bolukh-Tasioe. Dengan jumlah yang dikukuhkan sebanyak tiga orang.
Masing-masing adalah, Sifyon, yang menggantikan Ferdinan Henuk, dengan posisi sebagai maneleo, Joni Tessa, menggantikan Lorens Fanggi, sebagai manedombe, dan Luis Adu, menggantikan Daud Adu (alm) sebagai mafade.
Ketiga posisi tersebut memiliki peran tersendiri. Yakni, maneleo adalah sebagai pemimpin atau kepala suku, manedombe sebagai hakim, dan mafade adalah pembawa kabar.
“Dengan satu kesepakatan bersama, menunjuk Sifyo, sebagai maneleo menggantikan Ferdinan Henuk, Joni Tessa, sebagai manedombe, menggantikan Lorens Fanggi, dan Luis Adu, sebagai mafade menggantikan Daud Adu (alm),” kata sekretaris umum leo/suku Bolukh-Tasioe, tingkat Kabupaten Rote Ndao, Jemi O. Adu, dalam laporanya, Kamis (30/3).
“Tujuanya adalah untuk menggerakan lembaga adat Bolukh-Tasioe, mempunyai kesamaan pikiran dan tujuan untuk menjalankan fungsi kemitraan dan kerjasama baik dalam kerangka kekeluargaan,” sambungnya.
Sementara itu, dalam prosesi pengukuhanya, Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, menekankan untuk mengikuti jejak para pemangku sebelumnya.
Sebab, dengan segala keterbatasan yang dimiliki, disebutnya bahwa ada hal yang diwarisi dan layak dicontoh.
“Lihat dan ikuti jejak yang sudah ditinggalkan para orang tua. Walau pendidikanya terbatas, tapi buah pikirnya begitu luar biasa,” kata Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu.
Menurutnya, dengan dipilih atau ditunjuk seseorang untuk mengemban sebuah kepercayaan tidaklah gampang. Ada tanggung jawab yang disebutnya tidak ringan, tapi harus dijalankan.
“Harus jadi contoh dan bertanggung jawab. Baik maneleo, manedombe, dan mafade,” pesannya.
Untuk diketahui, pengukuhan tersebut diselenggaran di Dusun Palaten Desa Boni, Kecamatan Loaholu, dihadiri dewan penasehat, maneleo Bolukh-Tasioe, tingkat Kecamatan dan Kabupaten. Begitu juga Kepala Desa Boni, Dominggus Fanggi.
Dan saat mengukuhkan, Bupati Paulina, didampingi Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek, beserta sejumlah pimpinan OPD dan Bagian. (*/ROLLE/TIM)