Proses Damai Dugaan Pelecehan Seksual Kepsek AEM Berujung Batal, Korban Lapor Polisi

BA’A, ROLLE.id–Prosesi perdamaian yang dijalankan salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) di Rote Ndao berakhir tak baik.

Di mana, sebelumnya telah ada kata sepakat, disepakati keluarga korban dan terduga pelaku untuk duduk bersama, menyelesaikan secara kekeluargaan.

Sayangnya, dalam penyelesaiannya ada hal yang dirasa janggal dari pihak keluarga korban.

Bermula ketika AEM, yang mulai mengakui semua perbuatan pelecehan seksual terhadap YA. Bahwa korban merupakan stafnya di bagian Tata Usaha (TU).

Sayangnya pengakuan sudah diakui AEM, malah tak diijinkan untuk dicantumkan dalam surat pernyataan perdamaian.

Dari situlah memantik anggapan keluarga korban bahwa, AEM, tak tulus menuntaskan persoalanya terhadap YA.

Yang semata-mata dilakukan hanya untuk menghindari dampak terhadap statusnya sebagai seorang ASN.

Begitu juga demi menjaga jabatan yang sedang diembanya sebagai seorang Kepsek.

“Dong (mereka) datang di rumah. Kepsek pung istri juga ikut,” kata Beni Adu, ayah korban kepada ROTE MALOLE, yang ditemui di Polres Rote Ndao, Rabu (29/5).

“Heranya, beta pung anak yang adalah korban, tapi dong minta supaya sonde boleh keluar waktu acara damai. Alasanya, nanti istri kepsek tersakiti ulang-ulang,” ungkapnya.

Beni, menyampaikan hal tersebut, usai mendampingi anaknya berketerangan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rote Ndao.

Ternyata, masalah tersebut kini di tangan pihak berwajib. Dikarenakan tak ada hasil yang diperoleh dalam prosesi perdamaian.

Dengan prosesi perdamaian yang disebutnya berlangsung pada tanggal 25 Mei 2023.

“Memang dong su datang untuk baomong. Tapi kayaknya dong sonde tulus. Makanya katong su lapor polisi hari Senin (27/5) baru-baru,” kata Beni. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.