BA’A, ROLLE.id—Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rote Ndao tegas mendukung pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset.
Hal ini ditegaskan Ketua DPD PSI Rote Ndao, Simson Polin, dalam forum kopi darat yang digelar di Sekretariat PSI Rote Ndao, Senin (21/9).
Bahwa, dukungan itu lahir dari semangat PSI sebagai partai yang konsisten mendorong keadilan hukum. “Kami berdiri pada garis yang jelas. Bahwa setiap aset hasil kejahatan harus dikembalikan untuk rakyat,” tegas Simson Polin, kepada ROTE. MALOLE, Rabu (24/9).
Simson menilai, perampasan aset adalah langkah strategis untuk menutup celah praktik korupsi yang merugikan negara. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat kembali pulih.

Kehadiran PSI di daerah, lanjutnya, bukan sekadar mengisi ruang politik. Melainkan ikut membawa semangat bersih dan transparan yang digaungkan di tingkat nasional.
“Bagi kami, keberanian mendukung RUU ini adalah bukti konsistensi PSI berdiri bersama rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir,” ungkapnya.
Selain soal RUU, dalam kopi darat itu, PSI juga membahas komitmen mendukung program pemerintah daerah serta pembenahan struktur internal partai.
Namun, dukungan terhadap RUU perampasan aset, menurut Simson, menjadi wujud nyata bahwa partai yang dipimpinnya di Rote Ndao, ingin menegakkan keadilan dari daerah.
“Solidaritas PSI ada pada rakyat. Kami ingin suara rakyat benar-benar diperjuangkan, termasuk lewat regulasi yang berani seperti ini,” jelasnya. (*/ROLLE/JIT)








