Salur BLT Dana Desa ke 30 KPM, Kades Ini Bayar Dua Bulan Pakai Uang Pribadi, Penerima Terima di Tempat

LIDAMANU, ROLLE.id–Pemerintah Desa Lidamanu, Kecamatan Rote Tengah, menyalur Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD). Dengan lokasi penyaluranya, dipusatkan di kantor desa setempat, Selasa (21/2).

Sebanyak 30 warga terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan tersebut. Dengan nilai pembayaran Rp. 300.000 per bulan.

Sehingga pembayaran yang sudah dibayarkan senilai Rp. 27 juta. Yang masing-masing KPM BLT menerima Rp. 900.000 untuk tiga bulan.

“Tiap bulan, dianggarkan Rp.300.000 untuk setiap penerima. Dan yang sudah dibayar selama tiga bulan, yaitu, Januari hingga Maret. Sehingga satu KPM terima Rp. 900.000,” kata Penjabat Kepala Desa Lidamanu, Dance Lian, kepada ROTE MALOLE, Selasa (21/2).

Dari total KPM yang ditetapkan, diakuinya masih tercecer satu penerima yang sebelumnya tercatat sebagai warga penerima BLT. Sehingga yang dibayarkan sebanyak 31, di mana satua diantaranya tidak menggunakan Dana Desa.

KPM BLT Dana Desa, saat menerima pembayaran di Kantor Desa Lidamanu, Selasa (21/2). Foto : Istimewa

Hal tersebut menurutnya tidak mengganggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang sudah ditetapkan senilai Rp. 108 juta untuk 30 KPM BLT. Sehingga dana yang dicairkan, tetap dibayarkan kepada 30 warga sebagaimana dianggarkan dalam APBDesa Lidamanu tahun anggaran 2023.

Disebutnya, bahwa satu warga yang tidak terdata adalah Agus Lian. Di mana, Agus, merupakan warga Desa Lidamanu, dan berdomisli di Dusun Oendule.

Agus, pada tahun sebelumnya, kata Dance, mendapat dan menerima perhatian yang sama dari pemerintah desa setempat. Namun demi kesehatan, Agus, kemudian menjalani proses pengobatan di Lombok.

“Nah, waktu berobat ke sana, Agus, mungkin dikira menetap dan tidak kembali. Ternyata beliau kembali, dan APBDesa sudah ditetapkan sebanyak 30 KMP BLT, tanpa bapak Agus,” kata Dance.

Penjabat Kepala Desa Lidamanu, Dance Lian, didampingi sejumlah perangkatnya, saat membayar BLT dua bulan dari uang pribadinya kepada Agus Lian, di kediamanya, Selasa (21/2). Foto : Istimewa

Menurutnya, walau tidak diakomodir dalam APBDesa, namun dirinya tetap melayani warga tersebut. Sebagaimana yang pernah diterimanya, Dance, berkomitmen untuk membayar dengan menggunakan uang pribadinya.

Alasanya, bahwa warga tersebut memang layak menerima BLT sebagaimana 30 penerima lainnya. Berikut kondisinya yang sudah tidak memungkinkan untuk menghidupi keluarganya.

“Semua tau kondisi bapak Agus, setelah pulang berobat dari Lombok. Tapi mau bagaimana lagi, sekarang sudah harus bayar untuk 30 orang, tanpa bapak Agus,” kata Dance.

“Walau bapak Agus, tidak dibiayai dalam APBDesa sebagai penerima BLT, tapi kami tetap berusaha untuk mendukungnya. Dan itu sudah dibayarkan selama dua bulan, langsung di kediamanya,” kata Dance, menambahkan.

“Sehingga khusus untuk beliau, jika nanti pada APBDesa Perubahan tidak diakomodir, tidak masalah. Pembayaranya tetap dilakukan sama seperti penerima lainnya, tapi pakai uang pribadi. Karena kami sangat peduli dengan kondisinya saat ini,” sambungnya. (*/ROLLE/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.