BA’A, ROLLE.id–Pelaksana tugas Kepala Dinas (Plt Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kabupaten Rote Ndao, Ferdinand Ndun, akhirnya buka suara terkait titipan uang 20 juta yang menyeret namanya.
Dengan tak berniat membela diri, Ferdinand, meluruskan kronologi tentang titipan dana segar itu dari kontraktor Renhard Nunuhitu, alias Eng Nunuhitu.
Secuil kronologi yang diingatnya, bermula dari desakan pembayaran yang dituntut kakak beradik pada pekerjaan peningkatan ruas jalan lingkar Pulau Ndao (Rabat Beton).
Masing-masing Daniel Sede, dan saudaranya Set Sede, yang memaksa kontraktor Eng Nunuhitu, untuk segera membayar jasa angkut 46 ret material batu.
Desakan itulah yang seingat Ferdinan, kemudian muncul aliran uang dari kontraktor Eng Nunuhitu, setelah membuat pernyataan melunasi utangnya dalam tempo waktu yang tidak terlalu lama.

“Tindak-lanjut dari ini (surat pernyataan) kemudian pa Eng (Renhard Nunihitu) kirim doi (uang) 20 juta itu,” jelas Plt Kadis PUPR Kabupaten Rote Ndao, Ferdinan Ndun, saat dikonfirmasi ROLLE.id (ROTE MALOLE) di ruang kerjanya, Senin (16/6).
Sambil mengingat-ingat, Ferdinan, juga meluruskan pernyataan yang menyeret namanya soal aliran uang 20 juta dari kontraktor Eng Nunuhitu.
Bahwa, betul ada uang 20 juta yang dititipkan kontraktor Eng Nunuhitu, tetapi tidak melaluinya untuk diserahkan ke pekerja.
“Bukan lewat beta (saya),” singkat Ferdinan, yang menampik sekaligus meluruskan.
“Waktu itu, kebetulan ada satu pegawai yang TKD di Bina Marga, tinggal di sebelah kali, pak Arlen Ndolu. Jadi minta tolong titip lewat rekeningnya,” sambung Ferdinan, menjelaskan.
“Karena pak Arlen ini tinggal di sebelah kali, dan kenal orang-orang situ. Masih saudara juga. Jadi mereka (kakak beradik) minta titp ke saudaranya (Arlen) untuk kasih ke mereka,” tambahnya.

Juga dijelaskan paket pekerjaan peningkatan ruas jalan lingkar Pulau Ndao (Rabat Beton). Sebagaimana tercatat dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Rote Ndao yang diakses 11 Juni 2025, terdapat dua paket dengan nilai anggaran yang berbeda terhadap pekerjaan tersebut.
Paket pertama dengan kode tender 1932472, terbaca dengan tanggal pembuatan 24 Maret 2025, nilai pagunya Rp. 386.143.250. Menyusul paket bukan tender, teregister dengan kode paket 2099474. Tanggal pembuatannya 21 Mei 2025, dengan nilai pagu Rp. 131.078.790.
Kedua paket itu yang oleh Ferdinan, dikerjakan CV TAGXELL, milik Eng Nunuhitu. Sayangnya, satu diantaranya justru menyisahkan masalah.
“Di paket yang satu tu (PL/bukan tender) sonde (tidak) ada masalah, karena manajemenya beda. Yang tangani tu orang Ndao, namanya om Pe’u,” jelas Ferdinan.
“Om Pe’u tu langsung bayar-bayar. Jadi son (tidak) ada masalah. Yang masalah ni hanya paket tender, yang 380 tu,” jelasnya lagi. (*/ROLLE/JIT)