BA’A, ROLLE.id–Kasus yang satu ini menempati posisi di urutan tertinggi dari sisi jumlah. Kejadianya di sepanjang bulan Januari hingga Agustus tahun 2023.
Jumlahnya menghiasi catatan penanganan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Polres Rote Ndao. Bahwa, dengan kasus lainnya, semuanya diatensi untuk diselesaikan satu per satu, tanpa pengecualian.
Yang berdasarkan Laporan Polisi (LP) dari masyarakat, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) termasuk kasus paling menonjol. Jumlahnya terbilang cukup banyak.
Dengan urutanya, KDRT, masuk peringkat ketiga. Dimana, KDRT ditambah dua kasus lainnya, disebut sebagai kasus terbanyak, sekaligus menonjol dalam penanganan penyidik Polres Rote Ndao.
“Tiga kasus menonjol, yaitu kasus penganiayaan, pengeroyokan, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” kata Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, kepada ROTE MALOLE, di ruang kerjanya, Kamis (14/9).
Dirinya menyebut total kasus yang ditangani berdasarkan Laporan Polisi (LP) adalah sebanyak 281. Yang dalam penangananya, 168 diantaranya dinyatakan selesai.
Bahwa, dari 168 kasus yang selesai itu, 131 kasus diselesaikan secara Restorative Justice.
“Kasus yang paling menonjol dari tiga besar adalah, penganiayaan sebanyak 47 kasus, pengeroyokan, 35 kasus, dan KDRT, sebanyak 28 kasus,” ungkapnya. (*/ROLLE/JIT)