KUPANG, ROLLE.id–Kepala Perwakilan BPK Nusa Tenggara Timur (NTT) Slamet Riyadi, memuji capaian opin Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Rote Ndao, Selasa (16/5).
Sebab, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 yang diperiksa dan diteliti dalam dua tahap, Rote Ndao, dinilai layak untuk kembali meraihkan untuk ketiga kalinya. Berturut-turut di tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022.
Walau meraij WTP, sejumlah catatan pun diberikan. Dan hal tersebut disampaikanya saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap dokumen LKPD kepada Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, di Kupang.
“Capaian WTP tahun 2020-2022, merupakan suatu hasil yang menggembirakan. Juga menjadi tantangan tersendiri untuk mempertahankan,” kata Kepala Perwakilan BPK Nusa Tenggara Timur (NTT) Slamet Riyadi, di Kupang, Selasa (16/5).
“Karena masih ada sejumlah permasalahan yang menjadi catatan yang harus diselesaikan dalam LHP LKPD tahun anggaran 2022 ini,” ungkapnya.
Dengan sejumlah catatan yang disebutnya tantangan atau catatan sebanyak 4 catatan. Dan itu yang ditemukan. Sehingga pihaknya meminta keseriusan dalam menanganinya.
“Tanpa mengurangi nilai capaian tiga tahun berturut-turut opini WTP yang telah diperoleh Pemkab Rote Ndao, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius Ibu Bupati dan jajaran,” kata Slamet Riyadi.
Pertama, kata Slamet, terhadap kepatuhan pembayaran pajak oleh wajib pajak yang dilakukan menggunakan metode self assessment (menghitung sendiri). Kedua, masih adanya kelebihan pembayaran terhadap belanja perjalanan dinas, pada lima perangkat daerah.
Berikut, kekurangan volume atas empat paket pekerjaan di dua perangkat daerah. Dan yang terakhir adalah penatausahaan aset tetap yang belum tertib.
“Kami akan serius menyelesaikan catatan yang disampaikan dalam rekomendasi LHP LKPD 2022. Sehingga ke depan, opini WTP bisa dipertahankan,” kata Bupati Paulina. (*/ROLLE/TIM)