BA’A, ROLLE.id–Sebanyak empat Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu, secara resmi telah merevisi/mengganti calon anggota legislatif (Caleg) yang diusung.
Yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Di mana Perindo, sudah lebih dulu melakukan pergantian saat pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS). Pengajuan itu dilakukan melalui Silon, dengan menganti satu orang Caleg.
Sedangkan tiga Parpol lainnya, melakukan dengan menyerahkan hard copy pergantian calegnya ke KPU Rote Ndao.
Bahwa dalam masa pencermatan ini, KPU sebagai penyelenggara, memberi kesempatan yang sama kepada semua Parpol. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk memastikan kesesuaian data, serta dokumen, hingga pergantian dan atau pergeseran Caleg, sebelum ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
“Sampai dengan H-1 hari ini, Senin (2/10) sudah empat Parpol yang ajukan pergantian. Perindo duluan di masa pencermatan rancangan DCS, disusul 3 Parpol yang ajukan hari ini,” kata penanggung jawab divisi teknis penyelenggara Pemilu (TPP) KPU Kabupaten Rote Ndao, Jorhans H. Maak. Selasa (3/10).
Jorhans, yang merupakan salah satu angota Komisoner KPU ini, dikonfirmasi ROTE MALOLE, via sambungan panggilan WhatsApp. Diakuinya, selain ke-4 Parpol tersebut, partai Buruh, juga menghendaki akan melakukan hal yang sama.
Yang menurutnya, masih tersisa satu hari lagi sebagai tenggat waktu masa pencermatan.
Jorhans, kemudian merinci jumlah calon yang diajukan sebagai calon pengganti oleh masing-masing Parpol. Dengan jumlah yang disebutnya sebanyak 9 orang Caleg.
Yakni, PKS, mengganti satu Caleg di Derah Pemilihan (Dapil) Rote Ndao satu. PAN mengganti 2 orang di Dapil satu.
Kemudian PPP, dengan mengganti beberapa Caleg yang tersebar di tiga Dapil. Yaitu, Dapil 1, caleg yang diganti sebanyak 3 orang, Dapil 2, 2 orang, dan Dapil 3, 1 orang.
“PPP, ganti 6 orang Caleg,” kata Jorhans. (*/ROLLE/JIT)
*Foto : KPU Rote Ndao, for ROTE MALOLE