SIOMEDA, ROLLE.id–Sepucuk senjata api (Senpi) rakitan disita aparat Kepolisian Sektor Rote Tengah (Polsek Roteng).
Barang terlarang karena bahayanya, ditemukan dalam pelaksanaan operasi pekat Turangga tahun 2023.
Bahwa, operasi tersebut dimaksudkan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman menyambut pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Dengan pelaksanaanya dilakukan berdasar pada Sprinlakop Kapolres Rote Ndao Nomor : SPRINLAKOPS/608/IX/OPS.1.3./2023 tanggal 15 September 2023.
“Dasar surat itu, maka kami laksanan di wilayah hukum Polsek Rote Tengah,” kata Kapolsek Rote Tengah, IPDA Charles Rihi Pati, kepada ROTE MALOLE, Rabu (4/10).
“Untuk cipta kondisi yang aman dalam tahapan hingga pelaksanaan Pemilu nanti,” sambungnya.
Dalam operasi tersebut, pihaknya dikejutkan dengan sebuah barang berbahaya. Dari seorang pengunjung caffe, ditemukan membawa sepucuk Senpi jenis senapan tumbuk.
Barang berbahaya itu langsung disita dan diamankan. Polisi kemudian menyisir lokasi sekitarnya, dengan melakukan swiping terhadap setiap pengunjung.
“Sasarannya di tempat hiburan malam,” kata Kapolses Charles, dengan menyebut temuan dalam operasi di hari terakhirnya.
“Senin (2/10) malam, dalam operasi pekat Turangga 2023, ditemukan barang-barang terlarang berupa, satu pucuk senjata api rakitan, jenis senapan tumbuk, dan dua jerigen minuman keras berjenis sopi,” ungkapnya.
Setelah menyita, Kapolsek Charles, menyampaikan himbauan Kamtibmas. Itu disampaikan kepada pemilik, dan pengunjung caffe.
“Kami terus melaksanakan kegiatan seperti sampai masayarakat sadar akan hukum, maupun sitkamtibmas yang kondusif,” kata Kapolsek Charles.
Terpisah, Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, membenarkan barang sitaan tersebut. Bahwa pihaknya dalam menyikapi setiap situasi, dilakukan sesuai tahapan yang sudah ditetapkan.
Dengan tahapan tindakan yang disebutnya mulai dari preemtif, prefentif, dan represif. Di mana, tahapan-tahapan tersebut dilakukan dalam pelaksanaan operasi.
“Kami Polres Rote Ndao, tentu menindaklanjuti dengan rutin. Tujuannya adalah mengantisipasi situasi yang ada, yakni mulai dari potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata, yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” kata Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono.
“Barang-barang hasil operasi yang diamankan dalam Posko oprasi pekat Turangga 2023, seperti Senpi, dan lain sebagainya, sudah dimusnakan hari ini,” ungkapnya. (*/ROLLE/JIT)