BA’A, ROLLE.id–Warning, alias alarm peringatan, resmi dibunyikan Polres Rote Ndao, per tanggal 25 September lalu. Alarm ini, dikhususkan terhadap pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sebanyak 13 anggota polisi akan all out dalam pelaksanaan tugas Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). Itu dilakukan dalam Satuan Tugas (Satgas) BBM yang sudah terbentuk.
Semua data juga aktifitas dari sub-sub penyalur yang ada di Kabupaten Rote Ndao, sudah dikantongi Satgas. Dipantau, dan diawasi secara ketat untuk mempermudah penindakan begitu BBM kembali langka.
“Satgas kami optimalkan di lapangan,” tegas Kapolres Rote Ndao, saat dikonfirmasi ROTE MALOLE, Sabtu (7/10).
“Karena konsen kita adalah memastikan BBM betul-betul dimanfaatkan sebagai penggerak perekonomian warga,” ungkapnya.
“Tapi kalau dijadikan sebagai komoditi bisnis, untuk kepentingan memperkaya diri, kita tindak itu,” ungkapnya lagi.
Menurutnya, tak hanya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diawasi. Sub-sub penyalur pun demikian. Yang disebutnya terdapat 85 sub penyalur BBM, dan 4 SPBU di Rote Ndao.
Sebelum dilakukan penegakan hukum/represif, Satgas, terlebih dahulu melakukan upaya preemtif, dari Satintelkam. Kemudian preventif, oleh Satsamapta, melalui patroli perintis presisi.
Dan paling terakhir adalah penindakan/represif. Ini dilakukan Satreskrim, terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
Dengan misi pembentukan Satgas BBM adalah, memastikan proses distribusi mulai dari pembongkaran, penyaluran ke SPBU, hingga ke sub-sub penyalur, dan pengecer.
Menekan praktik penimbunan BBM, yang memicu terjadinya kelangkaan. Kemudian, memastikan harga jual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
“Kami terus memberi pemahaman dan himbauan kepada masyarakat, termasuk petugas SPBU. Dan bilamana ditemukan hal-hal yang melanggar, khusus tentang BBM, laporkan, kami tindak,” tegas Kapolres Mardiono. (*/ROLLE/JIT)