BA’A, ROLLE.id–Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Rote Ndao, terancam berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Pasalnya, usai menyelenggarakan pelatihan anyaman, seluruh pesertanya merasa dirugikan dalam hal pembayaran uang saku.
Di mana, total anggaran per peserta senilai Rp. 6.000.000, hanya terbayar Rp. 1.250.000. Hal itulah yang memicu ketidak-puasan peserta.
“Waktu pembukaan, katong (kami) tidak dikasi tahu kalau per harinya itu katong dikasi berapa,” kata Pisga Balukh, yang mewakili rekan-rekannya, kepada ROTE MALOLE, Senin (11/12).
Walau demikian, Diana Sina, salah satu peserta Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi, mengaku adanya kepastian uang duduk. Yang disebutnya, diketahui dari upayanya untuk mencari tahu.
“Ada, ada uang duduk. Pas waktu pembukaan, panitia yang bilang,” sela Diana Sina, yang saat itu mendampingi Pisga.
Keduanya kemudian mengisahkan kejanggalan yang dirasa selama mengikuti kegiatan tersebut. Di mana, kegiatanya dimulai Rabu (25/10) hingga Sabtu (9/12).
Bahwa, nominal uang duduk yang sempat dikuping adalah senilai Rp. 100.000 per hari untuk setiap orang. Tapi nilai tersebut belum utuh diterima peserta, karena akan dipisahkan biaya makan dan minum selama kegiatan.
“Katong hanya dapat sedikit bocoran dari kawan-kawan lain, kalo satu hari itu dapat seratus ribu satu orang. Tapi itu juga masih harus dipotong, bilangnya biaya konsumsi kegiatan,” kata Pisga.
“Ia, itu yang ibu Jeni, bilang. Kalau uang duduk seratus tapi harus potong. Jadi sonde tau katong dapat berapa. Kegiatan selama 40 hari, dan itu dihitung 5 jam per hari. Jadi mulainya jam 8, selesai kadang jam 1, ada juga selesai jam 2,” kata Diana menambahkan.
“Makanya waktu katong dipanggil untuk tanda-tangan, belum semua yang pi. ada sepuluh orang belum mau terima. Karena memang katong sengaja kasi teman yang lain untuk tanda-tangan duluan biar tau nilai yang dibayar itu berapa,” sambung Diana.
Terhadap hal tersebut, bersama semua peserta lainnya, mereka kompak membuat Laporan Polisi (LP) hari ini, Senin (11/12).
“Karena sonde jelas, makanya katong semua kumpul ini hari untuk lapor polisi sa. Karena ini su mau Natal, dan katong juga punya keperluan,” kesal Pisga. (*/ROLLE/JIT)
*Foto : Istimewa