OENGGAE, ROLLE.id–Polemik huruf akhir pada nama depan Wakil Bupati Rote Ndao, mulai terang-benderang.
Melalui pengelola Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Oenggae Belajar, Yefri Pena, menegaskannya melalui sepucuk surat pernyataan.
Bahwa, huruf akhir yang dipolemikan ternyata bukan huruf (S) sebagaimana disangkakan dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang.
“Yang dipersoalkan adalah huruf (I) atau (S) dalam nama pertama,” tulis Yefri Pena, dalam surat pernyataan pencabutan keterangan berita acara pemeriksaannya, yang diperoleh ROTE MALOLE, Jumat (10/1).
Terhadap hal tersebut, Yefri, merasa seolah diarahkan untuk ikut mengakui bahwa huruf terakhir pada nama depan itu adalah huruf (S) bukan huruf (I).
Namun Yefri, kekeh berpendirian. Teguh karena punya dukumen penunjang lainnya yang dimiliki Apremoi Dudelusy Dethan, saat menjadi warga PKBM Oenggae belajar.
“Menurut pihak dinas PKO, yang tertulis adalah huruf (S),” tulis Yefri, dalam surat pernyataannya.
“Saya tetap pada pendirian bahwa yang tertulis dalam nama pertama adalah huruf (I) bukan huruf (S),” tegasnya lagi.
“Jadi nama pertama yang benar adalah Apremoi, bukan Apremos,” tambahnya tegas. (*/ROLLE/JIT)