Ada Canda Sesama Profesor di Sidang PHPU Rote Ndao, Paket C Apremoi Pantik Pujian Hakim MK

JAKARTA ROLLE.id–Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) nomor 111 menghadirkan suasananya tersendiri.

Terselip sedikit canda sesama Profesor (Prof) untuk mencairkan suasana yang terbilang menenggangkan dalam sidang yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (21/1)

Suasana itu terjadi saat ketua tim hukum paket Ita Esa, Prof. Yafet Rissy, menyampaikan tanggapan/jawaban pihak terkait, atas tuduhan ijasah palsu.

“Ijasah SD asli, ijasah SMP asli, dan ijasah paket C yang asli, maupun Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional yang asli, kami bawa semua di sini,” jelas Prof. Yafet, sebagai keterangan tambahannya, sembari menunjukan dokumen yang disebutkan di ruang sidang MK. 

Jawaban itu sekaligus membatah dalil yang dimohonkan paket Lontar Malole, setelah kalah telak dalam Pilkada Rote Ndao, dari paket Ita Esa, pasangan Paulus Henuk-Apremoi Dudelusy Dethan.

Dengan rincian perolehan suara terbanyak adalah, 40.474 suara (53,4%), untuk Ita Esa kemudian, 26.008 suara (34,3%) diraih Lentera.

Berikut di posisi buntut, ditempati Lontar Malole, pasangan Vicoas TB. Amalo-Bima Th. Fanggidae, yang mengoleksi 9.296 suara (12,3%) rakyat Rote Ndao.

Walau di posisi akhir dengan selisih suara sebanyak 31.178 atau 41,1%, Lontar Malole, tampil sebagai pemohon. Dengan salah satu dalil yang dimohonkan adalah ijasah paket C yang digunakan Apremoi adalah palsu.

“Bisa dilihat jika yang mulia berkenan,” ucap Yefet, untuk menepis keraguan terhadap ijasah Apremoi, Wakil Bupati Rote Ndao terpilih.

“Itu dijadikan bukti kan,” sela hakim MK, Saldi Isra.

“Semua dijadikan bukti yang mulia,” jawab Prof. Yafet.

“Tapi foto kopinya. Bapak kasih yang asli nanti saya pakai untuk jadi calon pula, susah nanti,” balas Saldi, dengan guyonnya yang sontak memecah ketegangan dalam ruang sidang.

“Siap yang mulia Profesor. Karena bukti harus terang-benderang, jadi kami membawa bukti aslinya,” ucap Prof Yafet.

“Sesama Profesor tidak saling mendahului. Tapi saya mohon maaf yang mulia,” sambung Prof. Yafet, dengan mengatup dua tangannya merespon canda hakim Saldi

Sidang pun berlanjut dengan suasana yang lebih ‘fresh’, setelah muncul canda kecil dari hakim Saldi. Sambungnya dengan pujian terhadap ijasah paket C Apremoi, usai Prof Yafet, berketerangan.

“Paket C ini, paket cepat pak. Disebut pula paket cerdas. Ini kan, bagaimana negara memfasilitasi warganya untuk mengejar pendidikan,” ucap hakim Saldi, yang juga bergelar Profesor. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.