BA’A, ROLLLE.id–Ungkapan kurang mengenakan ini dilontarkan Kepala Dinas (Kadis) Peternakan Kabupaten Rote Ndao, Hermanus Haning.
Sebagaimana dilansir dari pena emas.com, kontraktor pelaksana CV Rote Tambang Prima, disebut Kadis Haning belum memenuhi kewajibannya secara maksimal.
Yakni, pada pengadaan anakan ternak babi jenis Landrace, yang dianggarkan Rp. 389.000.000, melalui APBD Rote Ndao tahun 2025 untuk membeli 199 ekor anakan babi.
Dengan harga per-ekor yang ditetapkan adalah Rp.2 000 000, kontraktor pelaksana disebut belum tuntas mengadakan sesuai jumlah tersebut

Tak hanya itu, waktu pelaksanaan kegiatan tersebut juga dikeluh. Pasalnya, hingga batas waktu kontrak, masih ada penerima yang belum menerima anakan babi yang dianggarkan.
“Saya baru tahu kalau masih ada orang yang belum terima anak babi,” jelas Kadis Haning, sebagaimana dilansir dari pena emas.com, dengan judul : Kontraktor Tidak Bertanggungjawab, Kadis Peternakan Kab. Rote Ndao “Beli Ternak Untuk Warga”, Rabu (24/9).
Selanjutnya, Kadis Haning, dalam pemberitaan itu juga menyebut Janri A. Nunuhitu, sebagai direktur CV Rote Tambang Prima.
Dan berdasarkan informasi yang dihimpun rolle.id (ROTE MALOLE), ada masyarakat penerima yang menolak anakan babi dari kontraktor Nunuhitu, karena kecil dan kurus.
Akibatnya, Kadis Haning, langsung mengatasi dengan menggunakan uang pribadi untuk membeli dan menggantikn anakan babi yang diadakan kontraktor Nunuhitu. (*/ROLLE/JIT)






