BA’A, ROLLE.id–Sebuah monumen berdiri kokoh persis di jantung kota Ba’a, ibu kota Rote Ndao. Monumen itu dibangun untuk mengenang sekaligus menghormati jasa para tokoh pejuang dan peletak dasar pembangunan.
Monumen tersebut kemudian dikenal sebagai monumen perjuangan pembentukan Kabupaten Rote Ndao. Yang secara resmi, telah diresmikan Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, Selasa (14/2).
Ada sejumlah sejarah yang bisa diperoleh dari monumen yang terletak di dalam area lapangan bola kaki Ba’a itu. Yang sepintas terlihat, ada tugu yang menopang sebuah patung di atasnya.
Dan Christian Nehemia Dillak, adalah sosok yang diabadikan dalam bentuk patung tersebut. Namanya mengharum, karena merupakan peletak dasar pembangunan, sebagai Bupati pertama, setelah Rote Ndao resmi menjadi kabupaten.
Sebelum sampai ke patung itu, ada tapak-tapak perjuangan sejumlah tokoh, hingga Christian akhirnya mengemban kepercayaan sebagai pemimpin. Sehingga dari jasa dan pengorbananya, setiap nama dari mereka terpahat indah dan dituliskan dengan tinta emas dalam prasasti perjuangan.
Saat meresmikan, Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, menegaskan bahwa, perjuangan pembentukan Kabupaten Rote Ndao, digelorakan bersama semua tokoh masyarakat Rote Ndao.
Hal itu disebutnya berlangsung di beberapa tempat. Yakni, di Kupang, Jakarta dan di Rote, yang saat itu masih berstatus pembantu Bupati Rote Ndao.
“Mereka bersinergi, memperjuangkan pembentukan Rote Ndao menjadi daerah otonom,” kata Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, dalam sambutanya, Selasa (14/2).
Dari perjuangan tersebut, kemudian diusulkan status baru dari sebelumnya. Yang akhirnya menghasilkan kata sepakat untuk membuat dan menanda-tangani usulan Rote Ndao menjadi kabupaten definitif.
Perjuangan panjang dan melelahkan itu, berujung hasil yang tidak sia-sia. Satu produk hukum berupa Undang-undang, akhirnya diterbitkan pada tahun 2002. Sekaligus merupakan jawaban atas doa dan harapan seluruh masyarakat Rote Ndao.
“Peningkatan status pembantu Bupati Rote Ndao, menjadi Kabupaten Definitif, disahkan dengan penetapan Undang-undang nomor 9 Tahun 2022, tentang pembentukan Kabupaten Rote Ndao di provinsi NTT,” ucap Bupati Paulina, penuh bangga.
Dan ternyata, di balik perjuangan itu, ada ratusan tokoh yang tidak bisa dilupakan begitu saja. Sebab, atas jasa dan perjuanganya saat itu, Rote Ndao saat ini bisa berdiri sebagai daerah otonom. Dengan usia perjalananya yang kini memasuki usia 21 tahun.
Selanjutnya, sebagaimana nama tokoh pejuang yang terpahat indah pada monumen tersebut, terhitung jumlahnya sebanyak 300 orang. Mereka resmi menyandang status sebagai pejuang, dan abadi dalam sejarah berdirinya Kabupaten Rote Ndao.
“Hari ini, Selasa (14/2) kita meresmikan prasasti perjuangan pembentukan Kabuaten Rote Ndao, sebagai wujud penghargaan atas perjuangan para tokoh tersebut,” ucap Bupati Paulina.
“Dengan harapan, kisah sejarah pembentukan kabupaten ini, tetap terukir indah. Dan generasi ke depan, tidak melupakan jasa para pejuang pendiri Kabupaten Rote Ndao,” ucapnya lagi. (*/ROLLE/TIM)